SuaraSulsel.id - Pengusaha skincare di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Fenny Frans kini angkat bicara setelah produk kosmetiknya disebut mengandung raksa atau merkuri.
Fenny Frans mengakui produk tersebut mengandung merkuri setelah mendapat hasil uji sampel dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Iya, karena ada hasilnya BPOM. Jadi saya mengatakan itu mengandung raksa karena BPOM mengatakan seperti itu," ucapnya, Sabtu, 7 Agustus 2024.
Fenny menegaskan awalnya tidak tahu menahu jika produk tersebut mengandung merkuri. Sebab, produsen atas nama PT Royal di Tangerang sudah menjamin produk itu aman dan sudah mengantongi izin BPOM.
Namun, pada faktanya, hasilnya berbeda. Ia pun menjamin produk itu belum dipasarkan dan baru berupa sampel.
"Belum dipasarkan, masih berupa sampel. Dia (PT Royal) mengatakan produk ini aman dan BPOM. Ini pabrik baru (kerja sama), jadi saya pikir tidak akan blunder seperti ini dan tidak akan (kejadian) yang dirilis seperti ini," sebutnya.
"Tapi kan termasuk saya dibohongi karena mereka mengaku produk ini aman dan BPOM. Nah, jadi disaat saya menyerahkan itu produk ke tim BPOM, saya yakin itu barang aman," lanjutnya.
Karena merasa dirugikan, Fenny Frans akan mengambil langkah hukum dan melaporkan PT Royal.
"Harus ada upaya hukum untuk pabrik karena ini sangat merugikan saya," ucapnya.
Baca Juga: Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
Fenny menjelaskan produk yang diproduksi PT Royal adalah krim glowing day and night (siang dan malam). Produk tersebut baru pertama kali dirilis dan belum diperjual belikan.
Saat ini, produk itu sudah diserahkan ke polisi untuk disita. Sementara, 20 jenis produk FF lainnya yang diuji laboratorium oleh BPOM dinyatakan aman.
"Hanya satu item yang ditemukan bermerkuri dari 20 produk FF yang diuji lab. Jenis kosmetik yang bermerkuri itu krim glowing day dan night. Tapi kan kita tidak kita pasarkan, jadi tidak perlu kita jabarkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhi Setiawan mengungkap ada enam produk skincare yang diproduksi di Sulawesi Selatan mengandung bahan kimia berbahaya.
Produk tersebut diantaranya MH milik Mira Hayati, FF milik Fenny Frans, Ratu Glow atau RG, NRL, Maxie Glow, dan Bestie Glow.
"Setelah dilakukan penyelidikan ada enam produk (berbahaya) yang beredar di Sulawesi Selatan," ujarnya kepada media, Jumat, 8 Oktober 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025