SuaraSulsel.id - Pengusaha skincare di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Fenny Frans kini angkat bicara setelah produk kosmetiknya disebut mengandung raksa atau merkuri.
Fenny Frans mengakui produk tersebut mengandung merkuri setelah mendapat hasil uji sampel dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Iya, karena ada hasilnya BPOM. Jadi saya mengatakan itu mengandung raksa karena BPOM mengatakan seperti itu," ucapnya, Sabtu, 7 Agustus 2024.
Fenny menegaskan awalnya tidak tahu menahu jika produk tersebut mengandung merkuri. Sebab, produsen atas nama PT Royal di Tangerang sudah menjamin produk itu aman dan sudah mengantongi izin BPOM.
Namun, pada faktanya, hasilnya berbeda. Ia pun menjamin produk itu belum dipasarkan dan baru berupa sampel.
"Belum dipasarkan, masih berupa sampel. Dia (PT Royal) mengatakan produk ini aman dan BPOM. Ini pabrik baru (kerja sama), jadi saya pikir tidak akan blunder seperti ini dan tidak akan (kejadian) yang dirilis seperti ini," sebutnya.
"Tapi kan termasuk saya dibohongi karena mereka mengaku produk ini aman dan BPOM. Nah, jadi disaat saya menyerahkan itu produk ke tim BPOM, saya yakin itu barang aman," lanjutnya.
Karena merasa dirugikan, Fenny Frans akan mengambil langkah hukum dan melaporkan PT Royal.
"Harus ada upaya hukum untuk pabrik karena ini sangat merugikan saya," ucapnya.
Baca Juga: Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
Fenny menjelaskan produk yang diproduksi PT Royal adalah krim glowing day and night (siang dan malam). Produk tersebut baru pertama kali dirilis dan belum diperjual belikan.
Saat ini, produk itu sudah diserahkan ke polisi untuk disita. Sementara, 20 jenis produk FF lainnya yang diuji laboratorium oleh BPOM dinyatakan aman.
"Hanya satu item yang ditemukan bermerkuri dari 20 produk FF yang diuji lab. Jenis kosmetik yang bermerkuri itu krim glowing day dan night. Tapi kan kita tidak kita pasarkan, jadi tidak perlu kita jabarkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhi Setiawan mengungkap ada enam produk skincare yang diproduksi di Sulawesi Selatan mengandung bahan kimia berbahaya.
Produk tersebut diantaranya MH milik Mira Hayati, FF milik Fenny Frans, Ratu Glow atau RG, NRL, Maxie Glow, dan Bestie Glow.
"Setelah dilakukan penyelidikan ada enam produk (berbahaya) yang beredar di Sulawesi Selatan," ujarnya kepada media, Jumat, 8 Oktober 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng