SuaraSulsel.id - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Pangkep mengungkap praktik prostitusi secara online usai menggerebek salah satu rumah kos di Jalan Anggrek Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkejene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan.
"Diamankan empat orang mucikari dan tiga orang wanita diduga PSK (pekerja seks komersial)," ujar Kepala Unit Resmob Polres Pangkep Ipda Aswin Mubarok saat dikonfirmasi dari Makassar, Selasa malam 5 November 2024.
Pengungkapan praktik prostitusi online tersebut berawal dari informasi warga bahwa adanya dugaan lokasi rumah kos tersebut sering dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Modusnya menggunakan aplikasi daring untuk mendapatkan pelanggan.
Baca Juga: Dari Jackpot Jadi Rungkad, Ini Kisah Eks Penjudi Online di Makassar
"Kami melaksanakan patroli dan sasaran adalah tempat kos-kosan dan menurut informasi di sekitar situ ada praktik prostitusi sehingga dilakukan penggerebekan," ujarnya.
Praktik tersebut, kata dia, diatur oleh mucikari dengan memanfaatkan aplikasi tertentu untuk menawarkan wanita sebagai pekerja seks, selanjutnya menentukan tempat untuk berbuat mesum.
Bila pelanggan berminat dalam percakapan di aplikasi media sosial tersebut, mucikari menawarkan beberapa foto wanita untuk diajak berhubungan badan dengan tarif bervariasi.
"Mucikari ini memanfaatkan aplikasi MiChat untuk bertransaksi kepada pelanggan. Untuk tawaran harga bervariasi mulai dari Rp150 sampai Rp250 ribu," ungkapnya.
Usai digerebek, ketujuh orang tersebut dibawa ke Polres Pangkep untuk proses lebih lanjut.
Kendati demikian, dalam penggerebekan itu tidak ada ditemukan pelanggan di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Cegah Penipuan Online Atas Nama BRI di Medsos dengan Mengenali Channel Resmi Kontak BRI
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Tetap Suka Jajan di Ojol meski Punya Chef di Rumah, Total Belanjanya Bikin Melongo
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024