SuaraSulsel.id - Jajaran Polrestabes Makassar sedang menyelidiki dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan hibah dari Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Makassar.
Untuk rehabilitasi pembangunan rumah ibadah yakni Masjid Nurul Dzikir tahun anggaran 2022 senilai Rp2 miliar.
"Indikasi total kerugian negara oleh panitia pembangunan masjid senilai Rp2 miliar," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib dan Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supryadi saat memberi keterangan pers di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 4 November 2024.
Modus operandi yang dijalankan panitia masjid tersebut, kata Kapolda, diduga tidak melaksanakan pembangunan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NHPD yang telah disepakati dengan bagian Kesra Pemkot Makassar.
Selain itu, membuat laporan pertanggungjawaban dengan menggunakan nota atau kuitansi fiktif, sehingga bangunan tersebut yang dibuat dengan dana hibah tidak aman difungsikan, karena struktur bangunan tidak kokoh dan dikhawatirkan akan ambruk bila digunakan.
"Jadi, sudah jelas uang dari pemerintah untuk pembangunan masjid, tapi uangnya tidak dipakai sebagaimana mestinya. Kemudian menggunakan laporan fiktif, serta bangunannya tidak sesuai dengan spek, dan ini sangat membahayakan," papar Kapolda kepada wartawan.
Dari kronologi kejadian, awalnya pada 12 April 2021, pengurus Masjid Nurul Dzikir mengajukan permohonan ke Wali Kota Makassar dengan melampirkan desain serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB) melalui Kepala Bagian Kesra Pemkot Makassar senilai Rp2,4 miliar.
Pada 10 Juni 2024, setelah diverifikasi permohonan yang bersangkutan, disetujui dan diberikan bantuan dana hibah sebesar Rp2 miliar bersumber dari APBD tahun anggaran 2022.
Sebelum dana dicairkan tentu ada perjanjian-perjanjian namun belakangan tidak dilaksanakan.
Baca Juga: Stadion Sudiang Makassar Hilang dari Daftar Proyek APBN 2025
Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam laporan pertanggungjawaban pengurus masjid Nurul Dzikir ditemukan banyak nota-nota fiktif yang dijadikan sebagai laporan penggunaan dana hibah.
Sejauh ini, perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan kini masih dalam perhitungan kerugian negara oleh tim ahli konstruksi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Akibat perbuatan panitia, pembangunan masjid ini negara mengalami kerugian Rp2 miliar.
"Kerugian uang yang sekitar Rp2 miliar atau total loss, karena kalau dipakai membangun terus bangunannya tidak bisa dipakai pasti total loss atau hilang," ungkap mantan Kapolrestabes Makassar ini.
Saat ditanyakan pada kasus ini apakah sudah ada tersangkanya, kata dia, belum ditetapkan, namun telah diperiksa 10 orang panitia pembangunan masjid, enam orang tukang, 17 pemilik toko bangunan serta tiga orang tim evaluasi dan verifikasi, termasuk meminta keterangan ahli konstruksi.
"Saat ini telah dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Sulsel dan sudah dilakukan pemeriksaan fisik oleh ahli konstruksi. Bila terbukti, disangkakan pasal 2 dan 3 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHP," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Hari Pertama Sekolah: Siswa Nangis, Mengantuk Hingga Usil Ganggu Teman
-
Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI