SuaraSulsel.id - Jajaran Polrestabes Makassar sedang menyelidiki dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan hibah dari Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Makassar.
Untuk rehabilitasi pembangunan rumah ibadah yakni Masjid Nurul Dzikir tahun anggaran 2022 senilai Rp2 miliar.
"Indikasi total kerugian negara oleh panitia pembangunan masjid senilai Rp2 miliar," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib dan Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supryadi saat memberi keterangan pers di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 4 November 2024.
Modus operandi yang dijalankan panitia masjid tersebut, kata Kapolda, diduga tidak melaksanakan pembangunan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NHPD yang telah disepakati dengan bagian Kesra Pemkot Makassar.
Selain itu, membuat laporan pertanggungjawaban dengan menggunakan nota atau kuitansi fiktif, sehingga bangunan tersebut yang dibuat dengan dana hibah tidak aman difungsikan, karena struktur bangunan tidak kokoh dan dikhawatirkan akan ambruk bila digunakan.
"Jadi, sudah jelas uang dari pemerintah untuk pembangunan masjid, tapi uangnya tidak dipakai sebagaimana mestinya. Kemudian menggunakan laporan fiktif, serta bangunannya tidak sesuai dengan spek, dan ini sangat membahayakan," papar Kapolda kepada wartawan.
Dari kronologi kejadian, awalnya pada 12 April 2021, pengurus Masjid Nurul Dzikir mengajukan permohonan ke Wali Kota Makassar dengan melampirkan desain serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB) melalui Kepala Bagian Kesra Pemkot Makassar senilai Rp2,4 miliar.
Pada 10 Juni 2024, setelah diverifikasi permohonan yang bersangkutan, disetujui dan diberikan bantuan dana hibah sebesar Rp2 miliar bersumber dari APBD tahun anggaran 2022.
Sebelum dana dicairkan tentu ada perjanjian-perjanjian namun belakangan tidak dilaksanakan.
Baca Juga: Stadion Sudiang Makassar Hilang dari Daftar Proyek APBN 2025
Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam laporan pertanggungjawaban pengurus masjid Nurul Dzikir ditemukan banyak nota-nota fiktif yang dijadikan sebagai laporan penggunaan dana hibah.
Sejauh ini, perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan kini masih dalam perhitungan kerugian negara oleh tim ahli konstruksi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Akibat perbuatan panitia, pembangunan masjid ini negara mengalami kerugian Rp2 miliar.
"Kerugian uang yang sekitar Rp2 miliar atau total loss, karena kalau dipakai membangun terus bangunannya tidak bisa dipakai pasti total loss atau hilang," ungkap mantan Kapolrestabes Makassar ini.
Saat ditanyakan pada kasus ini apakah sudah ada tersangkanya, kata dia, belum ditetapkan, namun telah diperiksa 10 orang panitia pembangunan masjid, enam orang tukang, 17 pemilik toko bangunan serta tiga orang tim evaluasi dan verifikasi, termasuk meminta keterangan ahli konstruksi.
"Saat ini telah dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Sulsel dan sudah dilakukan pemeriksaan fisik oleh ahli konstruksi. Bila terbukti, disangkakan pasal 2 dan 3 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHP," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng