SuaraSulsel.id - Ratusan penjaga pintu air di Sulawesi Selatan menggelar demonstrasi di kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulsel pada Senin, 14 Oktober 2024.
Mereka memprotes ketidakmampuan untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Koordinator aksi, Gideon, menjelaskan bahwa meskipun para penjaga pintu air tersebut telah bekerja sekitar 15 tahun, status kepegawaian mereka masih menggantung, tidak seperti tenaga honorer lainnya.
"Tahun depan, honorer sudah tidak diizinkan lagi. Kami butuh kepastian karena tidak bisa daftar PPPK pada Oktober ini," ungkapnya.
Hal serupa disampaikan oleh Hasanuddin, seorang petugas dari Luwu yang telah bekerja selama 10 tahun, tetapi tidak mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK.
"Kami ingin jadi pegawai PPPK, tapi ternyata tidak diprioritaskan," katanya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa selama ini mereka digaji Rp100 ribu per hari dengan tugas mengontrol ketersediaan air untuk irigasi di areal persawahan.
"Kami khawatir tidak akan diperpanjang tahun depan jika tidak diberi kesempatan daftar PPPK," tambahnya.
Pada tahun ini, tenaga honorer dari penjaga pintu air termasuk salah satu kategori yang tidak diangkat menjadi PPPK. Selain itu, Kementerian PAN-RB tidak memberikan formasi bagi sejumlah posisi lainnya seperti pengemudi, satuan pengamanan, pramutamu, dan operator komputer.
Baca Juga: 5 Calon Pimpinan DPRD Sulsel Tunggu SK Mendagri
Sebagai alternatif, mereka dapat tetap bekerja melalui skema outsourcing.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Darmawan Bintang, menjelaskan bahwa para demonstran merupakan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi di Sulawesi Selatan.
Meskipun data kepegawaian mereka berada di Pemprov Sulsel, mereka bekerja di wilayah Satuan Kerja Kementerian PUPR sejak 2022.
"Kementerian PUPR yang mempekerjakan mereka meski datanya ada di Pemprov. Kami telah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB," ujarnya.
Darmawan menambahkan bahwa terdapat sekitar 1.300 petugas penjaga pintu air dan irigasi di Sulsel. Pemprov telah mengirim surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang-Pompengan agar mereka tidak diberhentikan meskipun tidak terdaftar sebagai PPPK.
"Banyak yang khawatir akan diberhentikan karena status mereka, tapi kami pastikan mereka tetap bekerja," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
Terkini
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik
-
Begini Kondisi Ruang Rapat Sementara Anggota DPRD Sulsel
-
Kerusakan Gedung DPRD Sulsel Ditanggung Asuransi
-
Makassar Bakal Dikepung Demo 8 September, Ini Titik-Titiknya!
-
Awas! Situs Akademik Palsu Intai Mahasiswa Dosen: Data Pribadi & Keuangan Terancam