SuaraSulsel.id - Ratusan penjaga pintu air di Sulawesi Selatan menggelar demonstrasi di kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulsel pada Senin, 14 Oktober 2024.
Mereka memprotes ketidakmampuan untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Koordinator aksi, Gideon, menjelaskan bahwa meskipun para penjaga pintu air tersebut telah bekerja sekitar 15 tahun, status kepegawaian mereka masih menggantung, tidak seperti tenaga honorer lainnya.
"Tahun depan, honorer sudah tidak diizinkan lagi. Kami butuh kepastian karena tidak bisa daftar PPPK pada Oktober ini," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Calon Pimpinan DPRD Sulsel Tunggu SK Mendagri
Hal serupa disampaikan oleh Hasanuddin, seorang petugas dari Luwu yang telah bekerja selama 10 tahun, tetapi tidak mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK.
"Kami ingin jadi pegawai PPPK, tapi ternyata tidak diprioritaskan," katanya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa selama ini mereka digaji Rp100 ribu per hari dengan tugas mengontrol ketersediaan air untuk irigasi di areal persawahan.
"Kami khawatir tidak akan diperpanjang tahun depan jika tidak diberi kesempatan daftar PPPK," tambahnya.
Pada tahun ini, tenaga honorer dari penjaga pintu air termasuk salah satu kategori yang tidak diangkat menjadi PPPK. Selain itu, Kementerian PAN-RB tidak memberikan formasi bagi sejumlah posisi lainnya seperti pengemudi, satuan pengamanan, pramutamu, dan operator komputer.
Baca Juga: Inspirasi PKK Sulsel: Kebun Canggih "Aku Hatinya PKK" Resmi Dibuka
Sebagai alternatif, mereka dapat tetap bekerja melalui skema outsourcing.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Darmawan Bintang, menjelaskan bahwa para demonstran merupakan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi di Sulawesi Selatan.
Meskipun data kepegawaian mereka berada di Pemprov Sulsel, mereka bekerja di wilayah Satuan Kerja Kementerian PUPR sejak 2022.
"Kementerian PUPR yang mempekerjakan mereka meski datanya ada di Pemprov. Kami telah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB," ujarnya.
Darmawan menambahkan bahwa terdapat sekitar 1.300 petugas penjaga pintu air dan irigasi di Sulsel. Pemprov telah mengirim surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang-Pompengan agar mereka tidak diberhentikan meskipun tidak terdaftar sebagai PPPK.
"Banyak yang khawatir akan diberhentikan karena status mereka, tapi kami pastikan mereka tetap bekerja," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terkini
-
Menteri Lingkungan Hidup Soroti TPA Tamangapa: 6 Bulan Hentikan Open Dumping
-
Haji Khusus Asal Makassar Gunakan Visa Resmi, Diinapkan di Hotel Bintang 5
-
Apoteker Jadi Otak Jaringan Aborsi Ilegal? Polda Sulsel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget, Isi Libur Panjang dengan Kulineran Seru Tanpa Bikin Kantong Tipis
-
Ular Piton Albino Panjang 4 Meter Ditemukan di Mesin Mobil Warga Makassar