Pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dibuka pada Oktober dan dibagi dalam dua periode. Gelombang pertama berlangsung 1-20 Oktober untuk pelamar prioritas seperti guru dan tenaga honorer kategori II (THK-II).
Sementara itu, gelombang kedua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember untuk tenaga honorer non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Sangkala, menilai bahwa Pemprov Sulsel seharusnya mengalihkan data pegawai ini ke Kementerian PUPR karena honor mereka berasal dari APBN dan berada di bawah kewenangan pusat.
"Database mereka seharusnya dialihkan. Tidak masuk akal jika honornya dari APBN tetapi pegawainya terdata di Pemprov," tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam pengelolaan infrastruktur, kewenangan terbagi antara kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat. Daerah irigasi dengan luas lebih dari 1.000 hektare merupakan kewenangan pusat, sedangkan yang di bawahnya menjadi tanggung jawab provinsi.
"Pemprov perlu mengklasifikasi, mana yang harus dialihkan ke pusat dan mana yang tetap di Pemprov agar tidak terjadi kesalahan administrasi," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang