SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar atau UMI, Profesor Sufirman Rahman ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penggelapan dan pengadaan senilai Rp4,3 miliar.
Selain Sufirman, Polda Sulsel juga menersangkakan tiga orang lainnya. Diantaranya, mantan Rektor UMI, Profesor Basri Modding dan anaknya, Ibnu Widyanto, dan satu orang lainnya yakni mantan Wakil Rektor 1 Hanafi.
Kasus ini berawal dari laporan yang ditangani penyidik Polda Sulsel sejak Oktober 2023.
Laporan tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan pada Februari 2024 setelah memeriksa lima orang saksi.
Baca Juga: Gelapkan Dana Nasabah, Pegawai Bank di Kabupaten Enrekang Ditahan
Kasubdit Multimedia dan Pjs Karo Penmas Polda Humas Sulsel, Nasaruddin mengatakan empat pihak Yayasan Wakaf UMI tersebut ditetapkan tersangka pada Rabu, 24 September 2024.
"Penyidik krimum telah menetapkan 4 orang tersangka," bebernya.
Kata Nasruddin, ke empatnya diduga menggelapkan dana pengadaan pembuatan taman, pembangunan gedung, dan pengadaan videotrond kampus.
Dimana, proyek tersebut dikerjakan oleh Ibnu, anak dari mantan Rektor UMI Basri Modding.
Akibatnya, yayasan Wakaf UMI diduga mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar.
Baca Juga: Penampakan Uang Miliaran Hasil Dugaan Korupsi Pegawai Bank di Makassar
"Kerugian ditaksir Rp4,3 miliar akibat pengadaan tersebut," jelasnya.
Sufirman Rahman yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.
Ia mengaku kasus yang dialamatkan padanya adalah bentuk fitnah.
"Itu fitnah. Saya tidak terlibat sama sekali," tegasnya.
Sementara, mantan Rektor UMI Basri Modding yang juga dihubungi hingga kini belum memberi respon saat berita ini dinaikkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Dibongkar Umi Pipik, Ini Alasan Celine Evangelista Belum Berhijab Meski Sudah 3 Kali Umrah
-
Usai Lebaran di Mekkah, Celine Evangelista juga Rayakan Ulang Tahun Sambil Umrah
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?