Seorang pria di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menganiaya dan membakar tangan ponakannya karena dituding mencuri uang. Peristiwa disebut terjadi Minggu 8 September 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
FR terancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp72 juta.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Medan dan Cuaca Hambat Pencarian Pesawat ATR di Bulusaraung
-
Titik Api Terdeteksi di Gunung Bulusaraung, Diduga Lokasi Pesawat Jatuh
-
Serpihan Diduga Pesawat ATR 400 Ditemukan di Bulusaraung, Ini Identitas Kru dan Penumpangnya
-
Berapa Orang Penumpang Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros? Pencarian Masih Berlangsung
-
Kronologi Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros