SuaraSulsel.id - Seorang pria berinisial FR (45) di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan terekam menganiaya ponakannya, SR (10) dengan sadis.
Dalam video berdurasi 1 menit lebih, korban ditendang dan ditampar berulang kali. Bahkan pelaku terlihat membakar tangan ponakannya sendiri menggunakan korek api.
Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Akbar mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 September 2024.
Aksi kekerasan itu direkam oleh seorang warga yang ada di lokasi kejadian.
Kata Akhmad, peristiwa bermula saat SR diadukan oleh ibunya ke FR. Korban dituding mencuri uang neneknya.
"Iya, diduga curi uang neneknya jadi pamannya marah dan gelap mata," ujar Akhmad saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Oktober 2024.
FR diduga marah sebab SR sudah tiga kali ketahuan mencuri uang neneknya hingga mencapai Rp400 ribu.
Orang tua korban lantas meminta FR untuk membina anaknya. Namun pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Dalam video yang beredar di media sosial, FR terlihat berulang kali menendang dan menampar wajah korban.
Baca Juga: Bikin Haru! Kisah Ibu Ini Nekat Kejar Jokowi Demi Kesembuhan Anaknya
Tak sampai disitu, ia juga menyeret badan dan menginjak-injak korban.
Sementara SR hanya bisa menangis dan meminta maaf.
Akhmad mengaku FR sudah ditangkap pada Selasa, 10 September 2024, kemarin. Kepada polisi ia mengakui perbuatannya.
"Katanya sebagai efek jera untuk korban agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Sementara SR sudah diamankan tim DPPPA Pemkab Bulukumba untuk pendampingan dan rehabilitasi.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 76C UU 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
-
Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu