1. Ketua DPRD sebesar Rp210.000,00.
2. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp168.000,00.
3. Anggota DPRD sebesar Rp157.500,00.
Untuk tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebesar 145 persen dari uang representasi yang bersangkutan, dengan rincian sebagai berikut.
1. Ketua DPRD sebesar Rp3.045.000,00.
2. Wakil ketua DPRD sebesar Rp2.436.000,00.
3. Anggota DPRD sebesar Rp2.283.750,00.
Tunjangan alat kelengkapan DPRD dan alat kelengkapan lain, diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang duduk dalam jabatan alat kelengkapan DPRD, dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketua, sebesar 7,5% dari tunjangan jabatan Ketua DPRD, sebesar Rp228.375,00.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Rektor Universitas Tadulako Soal Pembayaran Gaji Dosen
2. Wakil Ketua, sebesar 5% dari tunjangan jabatan Ketua DPRD, sebesar Rp152.250,00.
3. Anggota, sebesar 3% dari tunjangan jabatan Ketua DPRD, sebesar Rp91.350,00.
Sedangkan, tunjangan transportasi dibayarkan setiap bulan kepada anggota DPRD dengan besaran sesuai dengan hasil penetapan tim apraisal sebesar Rp10.000.000,00.
Tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 (tujuh) kali uang representasi ketua DPRD, sebesar Rp14.700.000,00.
Tunjangan reses pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali uang representasi Ketua DPRD, sebesar Rp14.700.000,00.
Sehingga dalam sebulan gaji dan tunjangan pimpinan DPRD mencapai Rp44.983.375 dan anggota DPRD sebesar Rp36.593.473.800 per orang.
Di kota Makassar, sebanyak 50 anggota DPRD sudah dilantik pada Senin, 9 September 2024. Sejauh ini, belum ada dari mereka yang mengajukan kredit ke bank dengan jaminan SK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
-
Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin
-
Tancap Gas! Pemkot Makassar Segera Umumkan Calon Direksi PDAM Baru
-
BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?
-
Tak Benar Menkeu Bagi Dana Hibah, Ini Ciri-ciri Video Deepfake yang Harus Diwaspadai