SuaraSulsel.id - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) menyatakan siap mendaftar ke Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.
"Insya Allah siap. PPP (rekomendasi) sudah B.1 KWK untuk pasangan. Selain PPP, partai-partai lain (non parlemen) segera bergabung dengan kita dalam waktu dua- tiga hari ini," kata Ramdhan Pomanto saat dikonfirmasi wartawan, Ahad 25 Agustus 2024.
Mengenai rekomendasi B.1.KWK untuk PPP sudah diserahkan oleh Wakil Ketua Umum PPP Ermalena di Jakarta untuk calon gubernur dan wakil gubernur Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad. Sedangkan untuk rekomendasi B.1.KWK untuk Partai PDI-P dan PKB, kata dia, sudah diberikan sebelumnya.
"Artinya, mau 20 persen (PKPU), mau 7,5 (putusan MK) kita semua sudah memenuhi. Saya berterima kasih, Insya Allah ini sebuah tanda yang baik bagi kita untuk Sulsel lebih baik," kata pria disapa akrab Danny Pomanto kini menjabat Wali Kota Makassar.
Rencananya, pendaftaran dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2024 atau di masa terakhir pendaftaran. Selain tiga parpol peraih kursi, Partai Buruh non parlemen dikabarkan ikut bergabung.
Tiga parpol tersebut telah mencukupi persyaratan dengan total 22 kursi yakni PDI-P enam kursi dan PPP serta PKB masing-masing delapan kursi sesuai syarat dari KPU Sulsel minimal diusung 17 kursi DPRD Sulsel.
Secara terpisah, Juru Bicara Andalan Hati Muhammad Ramli Rahim menyatakan, untuk rekomendasi B.1.KWK Partai Gerindra sudah diterima, selanjutnya menyusul tiga partai lain yakni Golkar, NasDem dan PAN.
"Alhamdulillah, rekomendasi B.1.KWK dari Partai Gerindra telah resmi diterima pasangan Andalan Hati. Pak Andi Sudirman bersama Ibu Fatmawati yang langsung menerimanya di Kantor DPP Gerindra Jakarta," katanya.
Sedangkan untuk Parpol pendukung AAS-Fatma seperti Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, Demokrat tujuh kursi, PAN empat kursi, Hanura satu kursi, NasDem 17 kursi, PKS tujuh kursi dan partai non parlemen PSI. Total dukungan kursi sebanyak 63 kursi DPRD Sulsel.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Dapat Bantuan 10.000 Polybag Tanaman Pekarangan
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri mengatakan, sesuai dengan jadwal tahapan baik KPU Sulsel maupun KPU Makassar pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
"Pendaftaran calon gubernur dan wakil Gubernur kami buka di kantor KPU Sulsel. Begitu pula di KPU masing-masing daerah termasuk Makassar," katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel Muhammad Saleh Tahir menambahkan, pihaknya telah membuka layanan Helpdesk Pencalonan untuk gubernur dan wakil gubernur guna membantu masyarakat mendapatkan informasi berkaitan regulasi, tahapan dan syarat pencalonan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal