SuaraSulsel.id - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) menyatakan siap mendaftar ke Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.
"Insya Allah siap. PPP (rekomendasi) sudah B.1 KWK untuk pasangan. Selain PPP, partai-partai lain (non parlemen) segera bergabung dengan kita dalam waktu dua- tiga hari ini," kata Ramdhan Pomanto saat dikonfirmasi wartawan, Ahad 25 Agustus 2024.
Mengenai rekomendasi B.1.KWK untuk PPP sudah diserahkan oleh Wakil Ketua Umum PPP Ermalena di Jakarta untuk calon gubernur dan wakil gubernur Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad. Sedangkan untuk rekomendasi B.1.KWK untuk Partai PDI-P dan PKB, kata dia, sudah diberikan sebelumnya.
"Artinya, mau 20 persen (PKPU), mau 7,5 (putusan MK) kita semua sudah memenuhi. Saya berterima kasih, Insya Allah ini sebuah tanda yang baik bagi kita untuk Sulsel lebih baik," kata pria disapa akrab Danny Pomanto kini menjabat Wali Kota Makassar.
Rencananya, pendaftaran dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2024 atau di masa terakhir pendaftaran. Selain tiga parpol peraih kursi, Partai Buruh non parlemen dikabarkan ikut bergabung.
Tiga parpol tersebut telah mencukupi persyaratan dengan total 22 kursi yakni PDI-P enam kursi dan PPP serta PKB masing-masing delapan kursi sesuai syarat dari KPU Sulsel minimal diusung 17 kursi DPRD Sulsel.
Secara terpisah, Juru Bicara Andalan Hati Muhammad Ramli Rahim menyatakan, untuk rekomendasi B.1.KWK Partai Gerindra sudah diterima, selanjutnya menyusul tiga partai lain yakni Golkar, NasDem dan PAN.
"Alhamdulillah, rekomendasi B.1.KWK dari Partai Gerindra telah resmi diterima pasangan Andalan Hati. Pak Andi Sudirman bersama Ibu Fatmawati yang langsung menerimanya di Kantor DPP Gerindra Jakarta," katanya.
Sedangkan untuk Parpol pendukung AAS-Fatma seperti Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, Demokrat tujuh kursi, PAN empat kursi, Hanura satu kursi, NasDem 17 kursi, PKS tujuh kursi dan partai non parlemen PSI. Total dukungan kursi sebanyak 63 kursi DPRD Sulsel.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Dapat Bantuan 10.000 Polybag Tanaman Pekarangan
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri mengatakan, sesuai dengan jadwal tahapan baik KPU Sulsel maupun KPU Makassar pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
"Pendaftaran calon gubernur dan wakil Gubernur kami buka di kantor KPU Sulsel. Begitu pula di KPU masing-masing daerah termasuk Makassar," katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel Muhammad Saleh Tahir menambahkan, pihaknya telah membuka layanan Helpdesk Pencalonan untuk gubernur dan wakil gubernur guna membantu masyarakat mendapatkan informasi berkaitan regulasi, tahapan dan syarat pencalonan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?