SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh akan melantik Jufri Rahman sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) seusai bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo.
Pelantikan akan digelar di Ruang Pola kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 10.00 wita.
Siapa Jufri Rahman? Jufri saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sebelum ke pusat, ia lama menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov Sulsel. Ia juga sempat menduduki jabatan kepala Biro Humas dan Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Sulsel.
Tak hanya di tingkat provinsi dan pusat, Jufri pernah ditunjuk sebagai Penjabat bupati di dua kabupaten. Yakni di Tana Toraja dan Sinjai.
Pada tahun 2023 lalu, Jufri mencoba peruntungan untuk menempati posisi Sekretaris Provinsi definitif. Sayangnya, gagal lolos tiga besar.
Sebelumnya, jabatan Sekprov selama setahun lebih diisi oleh Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt). Itu karena sekprov sebelumnya, yakni Abdul Hayat Gani diberhentikan oleh Jokowi.
Setelah melalui proses panjang, Presiden RI Joko Widodo akhirnya menetapkan Sekprov definitif pada 6 Agustus lalu dan menunjuk Jufri Rahman.
Pengangkatan mantan Kepala Bappeda Pemprov Sulsel itu tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 97/TPA Tahun 2024.
Baca Juga: Inovasi RSUD Haji Tekan Angka Stunting di Sulsel Raih Penghargaan
"Kita jadwalkan Insya Allah hari Rabu melantik pak sekda definitif. Yang melantik saya yang mewakili Presiden," kata Zudan.
Ia menjelaskan, Jufri Rahman memang tak masuk tiga besar pada proses seleksi Sekprov Sulsel lalu. Namanya ada di urutan ke empat.
Namun, karena salah satu calon tiga besar sudah memasuki masa pensiun, maka dinyatakan gugur secara otomatis.
Tiga nama itu kemudian diusul dan ditetapkan oleh Presiden.
"Jadi nama pak Jufri ada di nomor empat. Kemudian, dulu diusulkan ada tiga nama. Kemudian setelah bergulir waktu, ibu Sukarniaty sudah tidak memenuhi syarat lagi diusulkan karena usia. Maka yang di bawahnya otomatis naik. Dikirimkan kepada bapak presiden. Kalau sudah tiga besar ini sudah hak prerogatifnya Presiden. Maka yang menjadi keputusan presiden kita laksanakan," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno, Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
-
PSM Makassar Belum Siap Hadapi Bhayangkara FC
-
Jangan Khawatir! Kota Makassar Tidak Naikkan Pajak PBB Tahun Ini
-
UPT RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI ke-80
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, BRI Wujudkan Program Literasi Anak Negeri