SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh akan melantik Jufri Rahman sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) seusai bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo.
Pelantikan akan digelar di Ruang Pola kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 10.00 wita.
Siapa Jufri Rahman? Jufri saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sebelum ke pusat, ia lama menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov Sulsel. Ia juga sempat menduduki jabatan kepala Biro Humas dan Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Sulsel.
Tak hanya di tingkat provinsi dan pusat, Jufri pernah ditunjuk sebagai Penjabat bupati di dua kabupaten. Yakni di Tana Toraja dan Sinjai.
Pada tahun 2023 lalu, Jufri mencoba peruntungan untuk menempati posisi Sekretaris Provinsi definitif. Sayangnya, gagal lolos tiga besar.
Sebelumnya, jabatan Sekprov selama setahun lebih diisi oleh Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt). Itu karena sekprov sebelumnya, yakni Abdul Hayat Gani diberhentikan oleh Jokowi.
Setelah melalui proses panjang, Presiden RI Joko Widodo akhirnya menetapkan Sekprov definitif pada 6 Agustus lalu dan menunjuk Jufri Rahman.
Pengangkatan mantan Kepala Bappeda Pemprov Sulsel itu tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 97/TPA Tahun 2024.
Baca Juga: Inovasi RSUD Haji Tekan Angka Stunting di Sulsel Raih Penghargaan
"Kita jadwalkan Insya Allah hari Rabu melantik pak sekda definitif. Yang melantik saya yang mewakili Presiden," kata Zudan.
Ia menjelaskan, Jufri Rahman memang tak masuk tiga besar pada proses seleksi Sekprov Sulsel lalu. Namanya ada di urutan ke empat.
Namun, karena salah satu calon tiga besar sudah memasuki masa pensiun, maka dinyatakan gugur secara otomatis.
Tiga nama itu kemudian diusul dan ditetapkan oleh Presiden.
"Jadi nama pak Jufri ada di nomor empat. Kemudian, dulu diusulkan ada tiga nama. Kemudian setelah bergulir waktu, ibu Sukarniaty sudah tidak memenuhi syarat lagi diusulkan karena usia. Maka yang di bawahnya otomatis naik. Dikirimkan kepada bapak presiden. Kalau sudah tiga besar ini sudah hak prerogatifnya Presiden. Maka yang menjadi keputusan presiden kita laksanakan," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Tiga Gereja Katolik di Minahasa dan Tomohon Rusak Akibat Gempa
-
Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter?
-
Peringatan Dini Tsunami 4 Berakhir, Warga Diminta Tenang
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga