SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, kepala daerah yang punya banyak uang mending memperhatikan orang yang sudah lanjut usia atau janda tua. Dibanding menghambur-hamburkan uang secara percuma.
Kelakar itu diucapkan Johanis saat menggelar rapat koordinasi kepala daerah penguatan komitmen pengawasan penyelenggaraan Pemda dalam pemberantasan korupsi wilayah IV di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurutnya, banyak kepala daerah atau pejabat yang suka lupa daratan setelah banyak uang. Namun, tanggung jawabnya sebagai umat manusia terhadap yang maha kuasa terlupakan.
"Udahlah. Kalau banyak duit, ga usah kasih bagi-bagi secara percuma. Pergi ke panti asuhan sana, ke janda-janda tua, jangan janda muda. Bapak-bapak bahaya (kalau janda muda). Janda yang (usia) ke- 60 ke atas, Pak. Jangan janda-janda di bawah 60 karena di bawah 60 itu bahaya," ujarnya.
Baca Juga: Hargai Vonis 10 Tahun Penjara, SYL Akan Hadapi Risiko
"Mohon maaf kita bercanda sedikit daripada ngantuk. Kalau (usia) di bawah 60 tahun biasanya memang dia cari-cari bapak, para pejabat ini dicari, termasuk APIP dicari juga supaya dapat menafkahin, melanjutkan pemberian nafkah," lanjutnya.
"Tapi kalau janda 60 tahun ke atas mau mencoba mengikuti janda di bawah 60 tahun, dia hanya bisa beli rheumason, gosok di belakang, encok nanti. Jadi kita bantulah mereka."
Kemudian, menurutnya yang perlu dibantu pemerintah daerah adalah para jompo. Dibanding main judi atau tante-tante, tapi menggunakan hasil uang korupsi.
"Jadi ingat-ingat panti jompo. Dan berikan sumbangan itu panti asuhan, anak yatim. Jangan cuma ingat judi, seperti yang sudah ditangkap KPK dan meninggal, jangan cuma main tante-tante. Sayang-sayang di rumah tapi ada yang lebih disayang dan uang yang digunakan dari hasil korupsi. (Orangnya) ada di sini kayaknya, tapi sepertinya tidak ada sih," ucapnya.
Kata Johanis, indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia sangat rendah. Dari data Transparency International, kata Johanis, Indonesia hanya berada di posisi ke 34.
Baca Juga: Kenapa Prestasi SYL Selama Menjadi Menteri Tidak Mampu Meringankan Tuntutan KPK?
"Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di negara ini mencapai 34. Turun. Jauh drastis yang idealnya dia tinggi, tapi di kita rendah. Artinya, korupsi di negara ini tinggi. Sementara memberantasnya tidak mudah," sebutnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda