SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, kepala daerah yang punya banyak uang mending memperhatikan orang yang sudah lanjut usia atau janda tua. Dibanding menghambur-hamburkan uang secara percuma.
Kelakar itu diucapkan Johanis saat menggelar rapat koordinasi kepala daerah penguatan komitmen pengawasan penyelenggaraan Pemda dalam pemberantasan korupsi wilayah IV di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurutnya, banyak kepala daerah atau pejabat yang suka lupa daratan setelah banyak uang. Namun, tanggung jawabnya sebagai umat manusia terhadap yang maha kuasa terlupakan.
"Udahlah. Kalau banyak duit, ga usah kasih bagi-bagi secara percuma. Pergi ke panti asuhan sana, ke janda-janda tua, jangan janda muda. Bapak-bapak bahaya (kalau janda muda). Janda yang (usia) ke- 60 ke atas, Pak. Jangan janda-janda di bawah 60 karena di bawah 60 itu bahaya," ujarnya.
"Mohon maaf kita bercanda sedikit daripada ngantuk. Kalau (usia) di bawah 60 tahun biasanya memang dia cari-cari bapak, para pejabat ini dicari, termasuk APIP dicari juga supaya dapat menafkahin, melanjutkan pemberian nafkah," lanjutnya.
"Tapi kalau janda 60 tahun ke atas mau mencoba mengikuti janda di bawah 60 tahun, dia hanya bisa beli rheumason, gosok di belakang, encok nanti. Jadi kita bantulah mereka."
Kemudian, menurutnya yang perlu dibantu pemerintah daerah adalah para jompo. Dibanding main judi atau tante-tante, tapi menggunakan hasil uang korupsi.
"Jadi ingat-ingat panti jompo. Dan berikan sumbangan itu panti asuhan, anak yatim. Jangan cuma ingat judi, seperti yang sudah ditangkap KPK dan meninggal, jangan cuma main tante-tante. Sayang-sayang di rumah tapi ada yang lebih disayang dan uang yang digunakan dari hasil korupsi. (Orangnya) ada di sini kayaknya, tapi sepertinya tidak ada sih," ucapnya.
Kata Johanis, indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia sangat rendah. Dari data Transparency International, kata Johanis, Indonesia hanya berada di posisi ke 34.
Baca Juga: Hargai Vonis 10 Tahun Penjara, SYL Akan Hadapi Risiko
"Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di negara ini mencapai 34. Turun. Jauh drastis yang idealnya dia tinggi, tapi di kita rendah. Artinya, korupsi di negara ini tinggi. Sementara memberantasnya tidak mudah," sebutnya.
Kondisi ini menurutnya sudah sangat memprihatinkan. Ia pun berharap semua pihak yang punya kewenangan mengelola anggaran negara bisa ingat Tuhan dan menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ini Daftar Tokoh Penentu Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemilihan Rektor Unhas Digelar di Jakarta, Libatkan Menteri dan CEO Freeport
-
Polri Sebut Penangkapan Jurnalis di Morowali Tidak Terkait Profesi
-
3.377 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang 2025: Ini Lokasi Paling Rawan!
-
16 Tewas dan Puluhan Warga Hilang, Pulau Siau Tanggap Darurat