SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, kepala daerah yang punya banyak uang mending memperhatikan orang yang sudah lanjut usia atau janda tua. Dibanding menghambur-hamburkan uang secara percuma.
Kelakar itu diucapkan Johanis saat menggelar rapat koordinasi kepala daerah penguatan komitmen pengawasan penyelenggaraan Pemda dalam pemberantasan korupsi wilayah IV di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurutnya, banyak kepala daerah atau pejabat yang suka lupa daratan setelah banyak uang. Namun, tanggung jawabnya sebagai umat manusia terhadap yang maha kuasa terlupakan.
"Udahlah. Kalau banyak duit, ga usah kasih bagi-bagi secara percuma. Pergi ke panti asuhan sana, ke janda-janda tua, jangan janda muda. Bapak-bapak bahaya (kalau janda muda). Janda yang (usia) ke- 60 ke atas, Pak. Jangan janda-janda di bawah 60 karena di bawah 60 itu bahaya," ujarnya.
"Mohon maaf kita bercanda sedikit daripada ngantuk. Kalau (usia) di bawah 60 tahun biasanya memang dia cari-cari bapak, para pejabat ini dicari, termasuk APIP dicari juga supaya dapat menafkahin, melanjutkan pemberian nafkah," lanjutnya.
"Tapi kalau janda 60 tahun ke atas mau mencoba mengikuti janda di bawah 60 tahun, dia hanya bisa beli rheumason, gosok di belakang, encok nanti. Jadi kita bantulah mereka."
Kemudian, menurutnya yang perlu dibantu pemerintah daerah adalah para jompo. Dibanding main judi atau tante-tante, tapi menggunakan hasil uang korupsi.
"Jadi ingat-ingat panti jompo. Dan berikan sumbangan itu panti asuhan, anak yatim. Jangan cuma ingat judi, seperti yang sudah ditangkap KPK dan meninggal, jangan cuma main tante-tante. Sayang-sayang di rumah tapi ada yang lebih disayang dan uang yang digunakan dari hasil korupsi. (Orangnya) ada di sini kayaknya, tapi sepertinya tidak ada sih," ucapnya.
Kata Johanis, indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia sangat rendah. Dari data Transparency International, kata Johanis, Indonesia hanya berada di posisi ke 34.
Baca Juga: Hargai Vonis 10 Tahun Penjara, SYL Akan Hadapi Risiko
"Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di negara ini mencapai 34. Turun. Jauh drastis yang idealnya dia tinggi, tapi di kita rendah. Artinya, korupsi di negara ini tinggi. Sementara memberantasnya tidak mudah," sebutnya.
Kondisi ini menurutnya sudah sangat memprihatinkan. Ia pun berharap semua pihak yang punya kewenangan mengelola anggaran negara bisa ingat Tuhan dan menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya
-
Sejarah! Saddil Ramdani Jadi Pemain Pertama dari Pulau Muna Juara Liga Indonesia
-
Intelijen Endus Gerakan Politik di Sulsel, Kapolda Perintahkan Siaga Penuh