SuaraSulsel.id - Masalah defisit pangan bisa saja membayangi provinsi Sulawesi Selatan. Lahan pertanian di daerah ini terus menyusut setiap tahunnya.
Dari data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, luas lahan pertanian saat ini mencapai 4.547.143 hektare.
Penggunaan lahan untuk sawah sebesar 654.818 hektare, lahan pertanian bukan sawah 2.967.999 dan lahan bukan pertanian 924.322 hektare.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Mario Mega mengatakan, dari data itu ada sekitar 10.951 hektare yang beralih fungsi jadi pemukiman dan perumahan setiap tahun. Paling besar peralihan terjadi di Kabupaten Bulukumba, Gowa, Luwu Timur, Luwu Utara dan Pinrang.
Baca Juga: 20 Daerah di Sulawesi Selatan Menjadi Rancangan Undang-Undang, Ini Daftarnya
Di Bulukumba misalnya. Dari 23.394 hektare lahan baku sawah, saat ini tersisa 22.338 hektare sesuai data dari ATR BPN tahun 2023.
"Ada fenomena terjadi alih fungsi lahan. Di Bulukumba saja itu ada alih fungsi lahan sekitar 3.497,83 Ha dalam empat tahun terakhir. Itu juga terjadi di daerah lain seperti Makassar, Gowa, Luwu Utara, Luwu Timur dan daerah pertanian lainnya," jelasnya, Selasa, 16 Juli 2024.
Kata Mario, Sulsel saat ini defisit lahan pertanian seluas 322.795 Ha hingga tahun 2035. Itu untuk menutupi tingkat konsumsi beras per kapita yang mencapai 114,7kg/tahun untuk tiap orang.
"Kita harus menyiapkan lahan 542,063 Ha hingga tahun 2035 untuk pertanian dan pangan yang berkelanjutan," sebutnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov saat ini sudah melakukan cetak sawah baru 1.250 Ha dan pemanfaatan lahan rawa 13.648 Ha.
Baca Juga: 34 Persen Wanita di Sulsel Mengalami Obesitas, Apa Penyebabnya?
Cetak sawah baru sudah dilakukan di kabupaten Bone seluas 700 Ha, Sidrap 100 Ha, Luwu Timur 100 Ha, Luwu Utara 250 Ha, dan Luwu 100 Ha.
"Kami juga menambah areal tanam yang dimulai sejak April 2024 seluas 283.952 Ha," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi menambahkan, luas lahan baku sawah di Sulsel tiap tahunnya hilang 1,67 persen. Rata-rata beralih menjadi perumahan.
"Tahun lalu kita kehilangan 1,67 persen lahan yang beralih fungsi jadi perumahan. Tahun ini kami berupaya angka itu tidak bertambah, jadi kami membuka areal tanam baru. Misalnya di rawa-rawa dan memanfaatkan sawah tadah hujan," ujarnya.
Imran menegaskan, pihaknya sudah menyurat ke 24 kabupaten/kota di Sulsel untuk membuat regulasi soal pembukaan lahan sawah. Perlu ada sanksi hukum bagi mereka yang memaksa mengalihkan fungsi lahan sawah.
"Daerah mesti bikin Perda dan Surat Keputusan. Saat ini sudah ada 14 daerah sudah keluarkan aturan, jadi ada konsekuensi hukum bagi mereka yang memaksa membuka lahan produktif," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Serapan Gabah BULOG Capai 300.000 Ton, Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
Wamenperin: Program Ketahanan Pangan Prabowo Dorong Perkembangan Industri Agro
-
Sri Mulyani Klaim Harga Pangan Sangat Stabil saat Ramadan dan Lebaran
-
Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta