SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya percaya hukum akan ditegakkan dengan benar dalam penanganan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi video viral mengenai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang bermain bulu tangkis bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon yang dikenal sebagai Minions saat aktif bermain sebagai ganda putra.
"Kami serahkan kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dalam posisi mengintervensi penegak hukum untuk berbuat seperti apa atau harus bagaimana. Walaupun demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan kegiatan Firli tersebut.
"Ya kalau bermain badminton kan beliau tidak dalam status ditahan ya. Menurut saya sih enggak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Firli juga dijerat dengan Pasal 36 pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berisi tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.
Hukumannya terdapat dalam Pasal 36 juncto 65 UU KPK, yaitu setiap anggota KPK yang melanggar ketentuan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Baca Juga: Jelang Vonis, SYL Banyak Lakukan Hal Ini Dalam Masjid
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal