SuaraSulsel.id - Aiptu S (40) oknum polisi di Polres Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
Ia diamankan bersama seorang wanita berinisial ER (39).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan hal tersebut. Ia mengaku S ditangkap terkait kasus narkoba.
"Iya, betul. Diamankan terkait peredaran narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Juli 2024.
Kasus ini terungkap saat polisi menangkap seorang wanita berinisial ER di jalan Somel, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat 48,68 gram.
Polisi juga melakukan pengembangan dan menemukan 1 saset plastik bening yang diduga berisikan sabu seberat 0,64 gram.
Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap ER. Ia mengaku barang tersebut didapatkan dari seorang anggota polisi berinisial Aiptu S.
"Barangnya dari S. Setelah diinterogasi, S mengakui perbuatannya," tegas Didik.
Baca Juga: Propam Polrestabes Makassar Cari Aplikasi Judi Online di Ponsel Anggota
Dari keterangan ER, S pun ditangkap di kediamannya di jalan Salobulo.
Kepada polisi Aiptu S mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pengedar yang saat ini masih dalam pengejaran.
S sendiri diketahui bertugas sebagai kepala unit 3 SPKT di Polres Palopo.
Didik menegaskan S saat ini menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel terkait pelanggaran etik.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) soal undang-undang tentang narkotika.
"Pemeriksaan pelanggaran etikanya sudah proses. Setelah itu baru proses pidana terkait peredaran narkobanya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut