SuaraSulsel.id - Aiptu S (40) oknum polisi di Polres Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
Ia diamankan bersama seorang wanita berinisial ER (39).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan hal tersebut. Ia mengaku S ditangkap terkait kasus narkoba.
"Iya, betul. Diamankan terkait peredaran narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Juli 2024.
Kasus ini terungkap saat polisi menangkap seorang wanita berinisial ER di jalan Somel, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat 48,68 gram.
Polisi juga melakukan pengembangan dan menemukan 1 saset plastik bening yang diduga berisikan sabu seberat 0,64 gram.
Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap ER. Ia mengaku barang tersebut didapatkan dari seorang anggota polisi berinisial Aiptu S.
"Barangnya dari S. Setelah diinterogasi, S mengakui perbuatannya," tegas Didik.
Baca Juga: Propam Polrestabes Makassar Cari Aplikasi Judi Online di Ponsel Anggota
Dari keterangan ER, S pun ditangkap di kediamannya di jalan Salobulo.
Kepada polisi Aiptu S mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pengedar yang saat ini masih dalam pengejaran.
S sendiri diketahui bertugas sebagai kepala unit 3 SPKT di Polres Palopo.
Didik menegaskan S saat ini menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel terkait pelanggaran etik.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) soal undang-undang tentang narkotika.
"Pemeriksaan pelanggaran etikanya sudah proses. Setelah itu baru proses pidana terkait peredaran narkobanya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu