SuaraSulsel.id - Aiptu S (40) oknum polisi di Polres Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
Ia diamankan bersama seorang wanita berinisial ER (39).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan hal tersebut. Ia mengaku S ditangkap terkait kasus narkoba.
"Iya, betul. Diamankan terkait peredaran narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Juli 2024.
Baca Juga: Propam Polrestabes Makassar Cari Aplikasi Judi Online di Ponsel Anggota
Kasus ini terungkap saat polisi menangkap seorang wanita berinisial ER di jalan Somel, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat 48,68 gram.
Polisi juga melakukan pengembangan dan menemukan 1 saset plastik bening yang diduga berisikan sabu seberat 0,64 gram.
Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap ER. Ia mengaku barang tersebut didapatkan dari seorang anggota polisi berinisial Aiptu S.
"Barangnya dari S. Setelah diinterogasi, S mengakui perbuatannya," tegas Didik.
Baca Juga: Aksi Polisi Gadungan Dilumpuhkan oleh Tiga Remaja Putri Ini
Dari keterangan ER, S pun ditangkap di kediamannya di jalan Salobulo.
Kepada polisi Aiptu S mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pengedar yang saat ini masih dalam pengejaran.
S sendiri diketahui bertugas sebagai kepala unit 3 SPKT di Polres Palopo.
Didik menegaskan S saat ini menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel terkait pelanggaran etik.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) soal undang-undang tentang narkotika.
"Pemeriksaan pelanggaran etikanya sudah proses. Setelah itu baru proses pidana terkait peredaran narkobanya," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat