SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polretabes Makassar, Sulawesi Selatan, merazia ponsel milik anggota Polri berkaitan dengan aplikasi judi online di ponsel anggota sebagai upaya antisipasi pengaruh judi online yang telah merambah ke institusi kepolisian.
"Razia ponsel ini untuk menegakkan disiplin dan integritas anggota Polri. Selain itu, memastikan seluruh personel bebas dari praktik yang melanggar hukum," ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto di sela razia di halaman kantor polisi setempat, Senin 24 Juni 2024.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada ponsel anggota sebagai bentuk penekanan dan ketegasan memberantas judi online yang sudah meresahkan.
Apalagi dampaknya dapat mempengaruhi mental anggota kepolisian ikut bermain judi online tersebut.
"Semua ponsel anggota diperiksa secara detail, ini untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online di ponselnya," papar Wakapolrestabes Budi Susanto,
didampingi Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus.
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara acak guna mencari aplikasi judi online terpasang di ponsel. Kendati demikian, sebagai besar personel tidak memasang aplikasi tersebut dan mematuhi aturan.
"Bagi personel kedapatan memiliki aplikasi judi online itu di ponselnya maka dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengemukakan razia tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya karena tujuannya untuk penegakan disiplin anggota Polri dan selalu tetap waspada.
Ini dilakukan, kata Wahid, agar anggota kepolisian selalu waspada dan tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri, terutama judi online yang marak saat ini.
Baca Juga: Pantau Laporan Lewat WhatsApp, Polrestabes Makassar Dipuji Kompolnas
"Pengecekan ponsel anggota sengaja dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Judi online ini dampaknya negatif apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi kepolisian," katanya.
Wahid menekankan, secara individu judi online bisa menyebabkan masalah baik dengan keluarga, finansialnya, menjadi stres, hingga gangguan mental. Dan bagi institusi kepolisian, keterlibatan anggota dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
"Jajaran Propam terus melaksanakan sosialisasi sekaligus pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada anggota terlibat apalagi berakivitas berjudi online, karena itu kegiatan ilegal," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes