SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polretabes Makassar, Sulawesi Selatan, merazia ponsel milik anggota Polri berkaitan dengan aplikasi judi online di ponsel anggota sebagai upaya antisipasi pengaruh judi online yang telah merambah ke institusi kepolisian.
"Razia ponsel ini untuk menegakkan disiplin dan integritas anggota Polri. Selain itu, memastikan seluruh personel bebas dari praktik yang melanggar hukum," ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto di sela razia di halaman kantor polisi setempat, Senin 24 Juni 2024.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada ponsel anggota sebagai bentuk penekanan dan ketegasan memberantas judi online yang sudah meresahkan.
Apalagi dampaknya dapat mempengaruhi mental anggota kepolisian ikut bermain judi online tersebut.
"Semua ponsel anggota diperiksa secara detail, ini untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online di ponselnya," papar Wakapolrestabes Budi Susanto,
didampingi Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus.
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara acak guna mencari aplikasi judi online terpasang di ponsel. Kendati demikian, sebagai besar personel tidak memasang aplikasi tersebut dan mematuhi aturan.
"Bagi personel kedapatan memiliki aplikasi judi online itu di ponselnya maka dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengemukakan razia tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya karena tujuannya untuk penegakan disiplin anggota Polri dan selalu tetap waspada.
Ini dilakukan, kata Wahid, agar anggota kepolisian selalu waspada dan tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri, terutama judi online yang marak saat ini.
Baca Juga: Pantau Laporan Lewat WhatsApp, Polrestabes Makassar Dipuji Kompolnas
"Pengecekan ponsel anggota sengaja dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Judi online ini dampaknya negatif apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi kepolisian," katanya.
Wahid menekankan, secara individu judi online bisa menyebabkan masalah baik dengan keluarga, finansialnya, menjadi stres, hingga gangguan mental. Dan bagi institusi kepolisian, keterlibatan anggota dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
"Jajaran Propam terus melaksanakan sosialisasi sekaligus pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada anggota terlibat apalagi berakivitas berjudi online, karena itu kegiatan ilegal," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel