SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polretabes Makassar, Sulawesi Selatan, merazia ponsel milik anggota Polri berkaitan dengan aplikasi judi online di ponsel anggota sebagai upaya antisipasi pengaruh judi online yang telah merambah ke institusi kepolisian.
"Razia ponsel ini untuk menegakkan disiplin dan integritas anggota Polri. Selain itu, memastikan seluruh personel bebas dari praktik yang melanggar hukum," ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto di sela razia di halaman kantor polisi setempat, Senin 24 Juni 2024.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada ponsel anggota sebagai bentuk penekanan dan ketegasan memberantas judi online yang sudah meresahkan.
Apalagi dampaknya dapat mempengaruhi mental anggota kepolisian ikut bermain judi online tersebut.
"Semua ponsel anggota diperiksa secara detail, ini untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online di ponselnya," papar Wakapolrestabes Budi Susanto,
didampingi Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus.
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara acak guna mencari aplikasi judi online terpasang di ponsel. Kendati demikian, sebagai besar personel tidak memasang aplikasi tersebut dan mematuhi aturan.
"Bagi personel kedapatan memiliki aplikasi judi online itu di ponselnya maka dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengemukakan razia tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya karena tujuannya untuk penegakan disiplin anggota Polri dan selalu tetap waspada.
Ini dilakukan, kata Wahid, agar anggota kepolisian selalu waspada dan tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri, terutama judi online yang marak saat ini.
Baca Juga: Pantau Laporan Lewat WhatsApp, Polrestabes Makassar Dipuji Kompolnas
"Pengecekan ponsel anggota sengaja dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Judi online ini dampaknya negatif apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi kepolisian," katanya.
Wahid menekankan, secara individu judi online bisa menyebabkan masalah baik dengan keluarga, finansialnya, menjadi stres, hingga gangguan mental. Dan bagi institusi kepolisian, keterlibatan anggota dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
"Jajaran Propam terus melaksanakan sosialisasi sekaligus pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada anggota terlibat apalagi berakivitas berjudi online, karena itu kegiatan ilegal," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
-
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keluarga Ibu Helmi yang Viral Saat Penertiban di CPI
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar