Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 02 Juli 2024 | 18:16 WIB
Kepala Seksi Propam Polres Maros AKP Mansyur (kiri) melaksanakan razia ponsel anggota Polres setempat sebagai upaya memberantas Judi Online di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (2/7/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi Polres Maros]

Mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri ini kembali menegaskan, berbicara judi online, itu adalah bagian perjudian apapun alasannya.

Ini bentuk penekanan kepada seluruh anggota Polri.

Terkait dengan razia ponsel anggota Polri berkaitan dengan penggunaan aplikasi judi online, kata Dirtipidum Bareskrim Polri ini menganalogikan bahwa ponsel pintar pada dasarnya sama seperti pisau.

"Jadi begini, handphone itu ibarat pisau. Kalau dipakai di dapur bermanfaat, tapi kalau jatuh ke tangan pembunuh, maka dia akan menjadi alat untuk melakukan pidana. Sama dengan handphone," tuturnya di sela memperingati HUT Bhayangkara ke-78 di Lapangan Mapolda Sulsel, Makassar.

Baca Juga: Waduh! Ada Anggota DPR RI Main Judi Online

"Tentu kalau dilakukan razia, maka sering kali ditemukan upaya penghapusan. Ketika sendiri, dia sign in (masuk akun) lagi. Jadi, ini dikembalikan ke tabiat masing-masing, sama dengan pisau tadi," kata Dirkrimum Polda Sumut ini. (Antara)

Load More