SuaraSulsel.id - Tim Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melaksanakan razia ponsel pintar milik anggota Polri yang bertugas di Polres setempat sebagai langkah tegas memberantas judi online yang kini sudah merambah ke institusi kepolisian.
"Razia dalam bentuk sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian,” kata Kepala Seksi Propam Polres Maros AKP Mansyur di Maros, Selasa 2 Juli 2024.
Razia ponsel anggota tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan apel sebagai respons terkait beberapa kasus praktik perjudian online yang melibatkan anggota polisi.
"Kami tidak mentoleransi perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Sidak ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," paparnya.
Namun saat proses razia tersebut, sayangnya tim Propam tidak menemukan ponsel anggota Polres Maros memiliki aplikasi judi online. Ia berkomitmen memberantas segala bentuk pelanggaran di internal Polres.
"Kita memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku (bila ditemukan). Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana," kata Mansyur.
Sidak seperti ini, kata dia, akan terus dilakukan guna menjaga dan mengawasi keterlibatan anggota polisi dalam praktik judi online.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi juga memberikan atensi penuh dalam memerangi dan menindak tegas praktik judi online yang sudah menjalar ke semua lini termasuk institusi kepolisian sejalan dengan instruksi Presiden Joko Wododo.
Ia menekankan bahwa praktik perjudian termasuk judi online adalah bagian dari pelanggaran aturan dan itu merupakan tindak pindana.
Baca Juga: Waduh! Ada Anggota DPR RI Main Judi Online
Kapolda bahkan pada beberapa kesempatan menyampaikan judi online bagian daripada tidak pidana.
Mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri ini kembali menegaskan, berbicara judi online, itu adalah bagian perjudian apapun alasannya.
Ini bentuk penekanan kepada seluruh anggota Polri.
Terkait dengan razia ponsel anggota Polri berkaitan dengan penggunaan aplikasi judi online, kata Dirtipidum Bareskrim Polri ini menganalogikan bahwa ponsel pintar pada dasarnya sama seperti pisau.
"Jadi begini, handphone itu ibarat pisau. Kalau dipakai di dapur bermanfaat, tapi kalau jatuh ke tangan pembunuh, maka dia akan menjadi alat untuk melakukan pidana. Sama dengan handphone," tuturnya di sela memperingati HUT Bhayangkara ke-78 di Lapangan Mapolda Sulsel, Makassar.
"Tentu kalau dilakukan razia, maka sering kali ditemukan upaya penghapusan. Ketika sendiri, dia sign in (masuk akun) lagi. Jadi, ini dikembalikan ke tabiat masing-masing, sama dengan pisau tadi," kata Dirkrimum Polda Sumut ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
-
Makassar Dikepung Asap, Wali Kota Periksa Ruangan RSUD Daya
-
7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan
-
Pelatih PSIM Kirim Pesan Menohok Jelang Lawan PSM Makassar
-
Alasan Tito Karnavian Berhentikan Husniah Talenrang dengan Tidak Hormat