SuaraSulsel.id - Tim Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melaksanakan razia ponsel pintar milik anggota Polri yang bertugas di Polres setempat sebagai langkah tegas memberantas judi online yang kini sudah merambah ke institusi kepolisian.
"Razia dalam bentuk sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian,” kata Kepala Seksi Propam Polres Maros AKP Mansyur di Maros, Selasa 2 Juli 2024.
Razia ponsel anggota tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan apel sebagai respons terkait beberapa kasus praktik perjudian online yang melibatkan anggota polisi.
"Kami tidak mentoleransi perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Sidak ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," paparnya.
Namun saat proses razia tersebut, sayangnya tim Propam tidak menemukan ponsel anggota Polres Maros memiliki aplikasi judi online. Ia berkomitmen memberantas segala bentuk pelanggaran di internal Polres.
"Kita memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku (bila ditemukan). Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana," kata Mansyur.
Sidak seperti ini, kata dia, akan terus dilakukan guna menjaga dan mengawasi keterlibatan anggota polisi dalam praktik judi online.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi juga memberikan atensi penuh dalam memerangi dan menindak tegas praktik judi online yang sudah menjalar ke semua lini termasuk institusi kepolisian sejalan dengan instruksi Presiden Joko Wododo.
Ia menekankan bahwa praktik perjudian termasuk judi online adalah bagian dari pelanggaran aturan dan itu merupakan tindak pindana.
Baca Juga: Waduh! Ada Anggota DPR RI Main Judi Online
Kapolda bahkan pada beberapa kesempatan menyampaikan judi online bagian daripada tidak pidana.
Mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri ini kembali menegaskan, berbicara judi online, itu adalah bagian perjudian apapun alasannya.
Ini bentuk penekanan kepada seluruh anggota Polri.
Terkait dengan razia ponsel anggota Polri berkaitan dengan penggunaan aplikasi judi online, kata Dirtipidum Bareskrim Polri ini menganalogikan bahwa ponsel pintar pada dasarnya sama seperti pisau.
"Jadi begini, handphone itu ibarat pisau. Kalau dipakai di dapur bermanfaat, tapi kalau jatuh ke tangan pembunuh, maka dia akan menjadi alat untuk melakukan pidana. Sama dengan handphone," tuturnya di sela memperingati HUT Bhayangkara ke-78 di Lapangan Mapolda Sulsel, Makassar.
"Tentu kalau dilakukan razia, maka sering kali ditemukan upaya penghapusan. Ketika sendiri, dia sign in (masuk akun) lagi. Jadi, ini dikembalikan ke tabiat masing-masing, sama dengan pisau tadi," kata Dirkrimum Polda Sumut ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025