SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan 23 kabupaten kota di provinsi ini belum menyalurkan dana Pilkada 2024. Padahal tahapan pesta politik terbesar sepanjang sejarah itu akan dimulai pada Agustus Juli mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggaris bawahi sejumlah daerah di Sulsel yang punya PAD tinggi namun belum menyalurkan dana Pilkada sepenuhnya. Bahkan belum ada daerah satupun yang melakukan penandatangan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk TNI/Polri.
"Padahal Sulsel punya kapasitas fiskal kuat. Artinya, PAD lebih tinggi dibanding dana transfer dari pusat," ujarnya di Kota Makassar.
Tito mengaku akan mendatangi langsung daerah yang tidak menyalurkan dana Pilkada hingga 9 Juli 2024. Tito akan mengecek apa betul daerah tersebut tidak punya anggaran atau ada kesengajaan.
"Kalau sampai 9 Juli nanti belum mentransfer, kita akan ke daerah itu tanyakan masalahnya apa. Memang nggak ada uang atau uangnya sengaja ditahan," ujar Tito di Makassar.
"Kalau uangnya ditahan kita akan paksa untuk segera mencairkan kepada seluruh (KPU, Bawaslu, TNI/Polri)," ucapnya.
Namun, jika sudah dipastikan daerah itu tidak memiliki anggaran, maka Kemendagri akan meminta ke Kementerian Keuangan untuk mempercepat dana transfer ke pemerintah daerah.
"Karena hak daerah untuk mendapatkan dana transfer, dipercepat beberapa bulan kedepan untuk menutup sisa Pilkada dulu," jelasnya.
Tito mengatakan sebagian daerah di Indonesia memang memiliki keterbatasan pendapatan anggaran karena merupakan wilayah pemekaran. Seperti provinsi Sulawesi Barat.
Baca Juga: Tito Karnavian Sentil Sulsel, Hanya Kabupaten Wajo Lunasi Anggaran Pilkada 2024
"Mereka tergantung ke transfer pusat karena PAD-nya rendah. Kalau PAD-nya rendah berarti menengadahkan tangannya ke pusat," ujarnya.
Berikut utang NPHD di wilayah Sulawesi Selatan yang belum tersalurkan:
1. Bantaeng
KPU: Rp12,60 miliar
Bawaslu: Rp3,6 miliar
2. Barru
KPU: Rp9,38 miliar
Bawaslu: Rp3 miliar
3. Bone
KPU: Rp38,02 miliar
Bawaslu: Rp15,8 miliar
4. Bulukumba
KPU: Rp16,2 miliar
Bawaslu: Rp5,1 miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan
-
Manusia Zaman Es di Sulawesi Konsumsi Buah Pinang Sejak Ribuan Tahun Silam, Lebih Tua dari Ganja
-
Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain