SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan 23 kabupaten kota di provinsi ini belum menyalurkan dana Pilkada 2024. Padahal tahapan pesta politik terbesar sepanjang sejarah itu akan dimulai pada Agustus Juli mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggaris bawahi sejumlah daerah di Sulsel yang punya PAD tinggi namun belum menyalurkan dana Pilkada sepenuhnya. Bahkan belum ada daerah satupun yang melakukan penandatangan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk TNI/Polri.
"Padahal Sulsel punya kapasitas fiskal kuat. Artinya, PAD lebih tinggi dibanding dana transfer dari pusat," ujarnya di Kota Makassar.
Tito mengaku akan mendatangi langsung daerah yang tidak menyalurkan dana Pilkada hingga 9 Juli 2024. Tito akan mengecek apa betul daerah tersebut tidak punya anggaran atau ada kesengajaan.
"Kalau sampai 9 Juli nanti belum mentransfer, kita akan ke daerah itu tanyakan masalahnya apa. Memang nggak ada uang atau uangnya sengaja ditahan," ujar Tito di Makassar.
"Kalau uangnya ditahan kita akan paksa untuk segera mencairkan kepada seluruh (KPU, Bawaslu, TNI/Polri)," ucapnya.
Namun, jika sudah dipastikan daerah itu tidak memiliki anggaran, maka Kemendagri akan meminta ke Kementerian Keuangan untuk mempercepat dana transfer ke pemerintah daerah.
"Karena hak daerah untuk mendapatkan dana transfer, dipercepat beberapa bulan kedepan untuk menutup sisa Pilkada dulu," jelasnya.
Tito mengatakan sebagian daerah di Indonesia memang memiliki keterbatasan pendapatan anggaran karena merupakan wilayah pemekaran. Seperti provinsi Sulawesi Barat.
Baca Juga: Tito Karnavian Sentil Sulsel, Hanya Kabupaten Wajo Lunasi Anggaran Pilkada 2024
"Mereka tergantung ke transfer pusat karena PAD-nya rendah. Kalau PAD-nya rendah berarti menengadahkan tangannya ke pusat," ujarnya.
Berikut utang NPHD di wilayah Sulawesi Selatan yang belum tersalurkan:
1. Bantaeng
KPU: Rp12,60 miliar
Bawaslu: Rp3,6 miliar
2. Barru
KPU: Rp9,38 miliar
Bawaslu: Rp3 miliar
3. Bone
KPU: Rp38,02 miliar
Bawaslu: Rp15,8 miliar
4. Bulukumba
KPU: Rp16,2 miliar
Bawaslu: Rp5,1 miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Begal Beraksi di 18 Lokasi di Kota Kendari Ditangkap
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
Gempa M7,7 Nagekeo NTT Simpan Bahaya Tersembunyi, Ahli ITB Ungkap Potensi Pengulangan Sejarah