Oleh karenanya, proses Mappattoppo ini didahului dengan sujud syukur menghadap ke Kiblat atau ke Kakbah. Adapun proses Mappattoppo dilakukan oleh seseorang yang sudah melakukan ibadah haji sebelumnya.
“Urutannya, didahului dengan sujud syukur menghadap kiblat, lalu orang yang dituakan ini membaca sholawat kepada Nabi kemudian meletakkan Songkok Talili di atas kepala jemaah haji,” terang Idrus.
“Ada beberapa yang berpendapat, ketika kerudung atau songkok sudah diletakkan di atas kepala, maka jamaah haji harus mengenakannya selama 40 hari baru bisa dilepas.”
Terkait tradisi jemaah haji ini, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhwan Kecamatan Marusu, Ustadz Ansar, menyampaikan bahwa hal ini seperti wisuda.
Baca Juga: PPIH Embarkasi Makassar Catat 11 Orang Jemaah Haji Meninggal Dunia
“Hanya semata-mata kebiasaan atau tradisi. Ini ibaratnya orang wisuda, yang menandakan bahwa selesai semua pelaksanaan rukun hajinya.
“Ini juga terkait dengan kebiasaan cara beragama masyarakat. Kita di Maros lebih senang kalau banyak doa dan yang mendoakan,” ucap Ustadz Ansar.
Berita Terkait
-
H-1 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler, 161.136 Jemaah Dinyatakan Lunas
-
Kemenag Rilis e-Book Manasik Haji, Apa Saja Isinya?
-
Dentuman Meriam Ramadan di Qatar, Tradisi Unik Penanda Berbuka yang Bikin Anak-Anak Bahagia!
-
Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Fokus Pengawasan Risiko Penyelenggaraan Haji
-
Menag Nasaruddin Umar Sebut Perkara Mudah Buat Indonesia Tambah Kuota Haji, Tapi Ini Tantangannya
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta