SuaraSulsel.id - Warga pesisir di Pulau Lanjukan dan Pulau Langkai di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan sistem buka tutup. Untuk melindungi biota laut khususnya gurita.
"Sistem buka tutup yang diterapkan warga pesisir di dua pulau itu merupakan tata kelola wilayah laut berbasis masyarakat lokal," kata Direktur Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia Nirwan Dessibali di Makassar, Sabtu 8 Juni 2024.
Dia mengatakan sistem buka tutup tersebut diberlakukan untuk lokasi penangkapan gurita di wilayah yang telah disepakati per tiga bulan.
Menurut dia, seluruh kegiatan penangkapan dilarang di area buka tutup, kecuali pemancing dengan kapal yang terus bergerak.
Selain itu, memberikan tanda batas pada wilayah penutupan sementara, termasuk melakukan pengawasan secara bersama.
"Juga melarang atau merusak dan mengambil penanda buka tutup itu. Apabila didapati pelanggaran, maka akan diberikan teguran dan pemahaman. Jika mengulangi perbuatannya akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Ilyas pada kesempatan terpisah.
Dia mengatakan dengan sistem buka tutup tersebut membuat gurita dan ikan kakap atau kerapu semakin banyak dan memberikan proses pemulihan bagi ekosistem, menekan tingkat eksploitasi dan ancaman "destructive fishing'.
Ilyas mengatakan dengan kolaborasi bersama NGO pendamping dan warga pesisir, akhirnya sistem buka tutup dipahami nelayan bahwa ada kaitan musim penangkapan dengan lokasi yang ditutup, termasuk masa bertelur dan perkembangan gurita.
Baca Juga: PT Pelni Ungkap Bagian KM Umsini yang Terbakar, Tim Khusus Dibentuk
"Cerita baik atau praktek baik dari warga pesisir ini dalam peningkatan kapasitas mereka mengenai pentingnya biota laut dilindungi dapat menjadi percontohan bagi warga pesisir lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Pemprov Sulsel dan Bank Indonesia Kolaborasi Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah
-
Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel
-
Pelaku Penculikan Bilqis Minta Tebusan Rp100 Juta
-
Wajib Tahu! Bagaimana Orang Melayu Membentuk Peradaban di Sulawesi Selatan