SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengancam mencabut izin travel yang terdaftar di Sulsel yang telah memberangkatkan puluhan orang calon haji asal Sulawesi Selatan secara tidak resmi. Sehingga tertangkap otoritas keamanan Saudi Arabia.
"Kami akan mengambil tindakan, kami akan berikan sanksi sesuai dengan aturan. Itu (sanksi) bisa pencabutan izin operasional (travel)," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Iqbal Ismail menegaskan di Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin 3 Juni 2024.
Menurut dia, sampai sekarang pihaknya masih menunggu informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi terkait travel yang terlibat itu apakah legal atau illegal.
"Nah, itulah kemarin kami kontak-kontak ke Jeddah, tetapi belum ada jawaban. Makanya informasi yang kami dapat itu baru pernyataan pak Yusran selaku Konsulat Jenderal di sana, bahwa itu adalah dari Makassar. Adapun identitas dari jemaah tersebut, kami belum terima," katanya.
Saat ditanyakan apakah ada tim khusus yang dibentuk guna mencegah kejadian berulang, kata Iqbal, akan dibentuk sekaligus mengawasi jemaah haji saat balik ke Tanah Air.
"Kalau tim, nanti kami bentuk, itu kalau melihat dan mengawasi langsung jemaah-jemaah yang akan balik. Lebih-lebih tahun depan, karena ini kan pengetatan aturan Saudi sudah kita ketahui. Dan ini pasti berlaku tahun depan. Makanya, kita tahun depan kami akan lebih ketat untuk mengawasi," katanya.
Selain itu, pihaknya belum mengetahui apakah ada proses pemulangan ke Makassar. Kendati demikian, pihak Kemenag Sulsel akan mendampingi sekaligus ingin mengetahui betul bagaimana prosesnya mereka bisa sampai ke Jeddah.
Sebelumnya, 37 orang jemaah haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap di Madinah oleh Askar setelah terjaring razia pada Sabtu (1/6/2024) pukul 11. 00 Waktu Arab Saudi (WAS) karena menggunakan visa ziarah dan bukan visa haji. Mereka terdiri dari 21 laki-laki dan 16 perempuan.
Dari informasi pihak KJRI, para jemaah ini menggunakan atribut ilegal yakni gelang haji, kartu ID dan visa haji palsu.
Baca Juga: Dibebaskan, 34 Calon Haji Asal Makassar Dipulangkan Malam Ini ke Indonesia
Mereka mulanya terbang dari Indonesia menuju Doha lalu ke Riyadh, selanjutnya menempuh perjalanan menggunakan bus ke Madinah.
Namun upaya perjalanannya masuk ke Madinah kandas setelah otoritas keamanan Saudi memeriksa kelengkapan identitas mereka di dalam bus, ternyata dokumen-dokumen semua yang digunakan palsu kemudian mereka ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng