SuaraSulsel.id - Kejadian naas menimpa BP, seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu di salah satu perusahaan mie instan.
Tragedi ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2024, ketika BP sedang menjalankan tugasnya di perusahaan tersebut. BP tidak dapat diselamatkan setelah terjebak di dalam mesin mixer.
Kapolsek Tamalanrea, Kota Makassar, Kompol Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa BP bekerja di bagian mesin pencampur bumbu di sebuah perusahaan mie instan yang berlokasi di Jalan Ir Sutami, Parangloe, Makassar.
Insiden tersebut terjadi pada saat BP menjalankan tugasnya dari pukul 07.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Menurut Yusuf, kecelakaan bermula ketika kain lap terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu.
BP berusaha mengambil kain tersebut tanpa mematikan mesin terlebih dahulu.
"Tapi mesinnya tidak dimatikan. Pas kainnya diambil, tangannya ikut terputar mesin," ungkap Yusuf pada Kamis, 23 Mei 2024.
Saat BP mencoba mengambil kain tersebut, tangannya tersangkut dan ikut terputar oleh mesin yang masih menyala.
Akibatnya, tubuh BP juga terseret ke dalam mesin pencampur bumbu. Tubuh BP mengalami patah tulang di sejumlah bagian, membuat situasi menjadi semakin tragis.
Dari foto-foto yang beredar di media sosial, terlihat bahwa hampir seluruh tubuh BP terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu. Hanya bagian kakinya saja yang tersisa di luar.
"Tubuh korban utuh. Korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami patah tulang di beberapa bagian," kata Yusuf.
Kejadian ini membuat pihak perusahaan dan rekan kerja BP terkejut dan berduka atas kehilangan tersebut.
Peristiwa tragis ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja yang ketat di lingkungan industri, khususnya di sekitar mesin-mesin berbahaya.
Kelalaian dalam mengikuti prosedur keselamatan kerja bisa berakibat fatal, seperti yang dialami oleh BP.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000