SuaraSulsel.id - Kejadian naas menimpa BP, seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu di salah satu perusahaan mie instan.
Tragedi ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2024, ketika BP sedang menjalankan tugasnya di perusahaan tersebut. BP tidak dapat diselamatkan setelah terjebak di dalam mesin mixer.
Kapolsek Tamalanrea, Kota Makassar, Kompol Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa BP bekerja di bagian mesin pencampur bumbu di sebuah perusahaan mie instan yang berlokasi di Jalan Ir Sutami, Parangloe, Makassar.
Insiden tersebut terjadi pada saat BP menjalankan tugasnya dari pukul 07.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Menurut Yusuf, kecelakaan bermula ketika kain lap terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu.
BP berusaha mengambil kain tersebut tanpa mematikan mesin terlebih dahulu.
"Tapi mesinnya tidak dimatikan. Pas kainnya diambil, tangannya ikut terputar mesin," ungkap Yusuf pada Kamis, 23 Mei 2024.
Saat BP mencoba mengambil kain tersebut, tangannya tersangkut dan ikut terputar oleh mesin yang masih menyala.
Akibatnya, tubuh BP juga terseret ke dalam mesin pencampur bumbu. Tubuh BP mengalami patah tulang di sejumlah bagian, membuat situasi menjadi semakin tragis.
Dari foto-foto yang beredar di media sosial, terlihat bahwa hampir seluruh tubuh BP terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu. Hanya bagian kakinya saja yang tersisa di luar.
"Tubuh korban utuh. Korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami patah tulang di beberapa bagian," kata Yusuf.
Kejadian ini membuat pihak perusahaan dan rekan kerja BP terkejut dan berduka atas kehilangan tersebut.
Peristiwa tragis ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja yang ketat di lingkungan industri, khususnya di sekitar mesin-mesin berbahaya.
Kelalaian dalam mengikuti prosedur keselamatan kerja bisa berakibat fatal, seperti yang dialami oleh BP.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Direktur Paskibraka BPIP: Seleksi Paskibraka Sulsel Objektif dan Sesuai Mekanisme
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen