SuaraSulsel.id - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengirim durian seharga Rp20 juta hingga Rp40 juta ke rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Durian Musang king," kata Wisnu saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 20 Mei 2024.
“Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian: Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?” tanya jaksa lagi.
"Iya," jawab Wisnu.
Dijelaskan Wisnu, permintaan pengiriman durian itu biasanya disampaikan oleh Panji Hartanto selaku mantan ajudan SYL.
Lalu, durian itu kirimkan ke kompleks rumah dinas menteri di Widya Chandra (Wichan), Jakarta Selatan.
"Dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan," ujar Wisnu.
Jaksa kemudian membacakan tabel pengiriman durian beserta harganya. Jaksa heran mengapa harga durian mencapai angka fantastis, sehingga jaksa meminta Wisnu untuk bercerita lebih dalam.
"Memang itu selalu permintaan, Pak. selalu permintaan yang disampaikan ke (Badan) Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," kata Wisnu.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Haram ke Kiai Karawang
Wisnu menyebut, pihaknya paling sedikit mengirimkan sekitar enam kotak durian. Adapun dalam satu kotak, kata dia, berisi lima atau tujuh durian.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" kata jaksa bertanya.
"Pernah," jawab Wisnu.
“Hanya untuk durian Musang king?” tanya jaksa lagi.
"Iya," timpal Wisnu.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel