Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 16 Mei 2024 | 19:27 WIB
Penyidik KPK menggeledah rumah adik eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di kota Makassar, Kamis 16 Mei 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," sebutnya.

Ali mengatakan rumah tersebut akan menjadi barang bukti dalam kasus TPPU. Kepemilikannya akan dikonfirmasi kepada saksi dan tersangka.

Sebelumnya, KPK mendakwa SYL menerima gratifikasi dan memeras bawahannya selama menjadi Menteri Pertanian. Total uang yang diterima SYL disebut mencapai Rp 44,5 miliar.

Selain itu, KPK juga menetapkan SYL menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK masih melakukan penyidikan di kasus TPPU ini.

Baca Juga: KPK Sita Rumah Mewah Milik SYL di Panakkukang Makassar

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More