SuaraSulsel.id - Pemerintah kabupaten Bone sudah menelusuri kasus rombongan Kepala Desa masuk ke tempat hiburan malam (THM). Saat mengikuti Bimtek di kota Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Bone, Andi Gunadil, mengatakan para Kades hanya ingin refreshing. Mereka kelelahan mengikuti Bimtek dan ingin bersantai.
"Mungkin saja dia mau sekedar ngopi-ngopi di situ karena lelah atau apa. Minum kopi atau makan pisang goreng," kata Gunadil, Rabu, 15 Mei 2024.
Lanjut Gunadil, karena ramai, pihak hotel kemudian mengucapkan selamat datang kepada rombongan Kades lewat tampilan di layar.
Baca Juga: Aib Rombongan Kepala Desa Kabupaten Bone Dugem di THM Dibocorkan 2 Orang Ini
"Mungkin pengelola Claro melihat wih rombongan apa ini. Dan tidak ada yang membawa ke sana, mungkin ada yang bertanya, (dijawab) eh kepala desa dari Bone. Sehingga dikliklah itu di laptopnya, 'selamat datang para kepala desa di Liquid'," ucapnya.
Gunadil mengaku tak tahu pasti siapa saja Kades yang masuk ke THM. Namun ia memastikan mereka tak menggunakan anggaran dana desa.
Sebelumnya, rombongan kepala desa asal kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terciduk sedang berpesta di salah satu klub malam. Mereka juga disambut oleh penari erotis di atas panggung.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, di Liquid Cafe, Hotel Claro Makassar. Para kepala desa itu diketahui sedang mengikuti bimbingan teknis di lokasi yang sama.
Aksi tak terpuji itu diketahui saat ucapan selamat datang terpampang di layar depan bertuliskan, "Welcome rombongan Kepala Desa Bone, from Revan dan Adrian." Foto itu kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Kementerian Desa Kirim Tim Khusus ke Kabupaten Bone, Pasca Viral Kepala Desa Masuk THM
Karena kasus tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia mengendus adanya penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa di Bone.
Berita Terkait
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros