Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 13 Mei 2024 | 12:24 WIB
Warga memasang papan pengumuman sebagai pemilik lahan di lokasi pembangunan stadion Sudiang, Kota Makassar [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Rencana pembangunan stadion Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar masih terkendala pembebasan lahan. Sejumlah warga bahkan mengklaim lahan di sekitar lokasi pembangunan.

Seperti yang terlihat pada Minggu, 13 Mei 2024. Salah satu warga bernama Zainuddin memasang papan pengumuman di Kawasan Olahraga Sudiang, dekat titik groundbreaking yang direncanakan pada bulan Juli mendatang.

Ia mengklaim diri sebagai ahli waris dari pemilik lahan bernama Santi Bin Badeng. Lahan seluas 4,3 hektare itu bahkan sudah melalui sengketa di pengadilan negeri dan Mahkamah Agung.

"Pengadilan dan MA memutuskan lahan ini milik kami. Sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel: Uang Pembangunan Stadion Sudiang Telah Dianggarkan APBN

Zaenuddin mengaku sebagian lahannya akan terkena pembangunan stadion. Namun hingga kini mereka tidak pernah diajak komunikasi oleh Pemprov soal ganti rugi.

"Tidak ada (komunikasi) makanya saya kasih papan bicara. Selama ini kan status tanah pun mereka gantung, artinya Pemprov juga mengklaim ini lahan mereka padahal sudah ada putusan MA," ucapnya.

Pemprov sendiri rencananya melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pada pada bulan Juli mendatang. Sementara, pengerjaan fisik bangunan baru akan dilakukan pada bulan November.

Pemprov sudah menyiapkan lahan sekitar 20 hektar untuk pembangunan dan fasilitas penunjanganya, seperti untuk lapangan latihan dan parkiran. Konsepnya dibuat stadion ramah lingkungan berstandar internasional.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulsel Suherman mengatakan Pemprov akan menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan. Namun saat ini masih dalam pembahasan.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Pembangunan Stadion Sudiang Berstandar FIFA

"Ada pembebasan lahan tp tidak terlalu banyak. Tim dari biro aset dan biro hukum sedang mengkaji," kata Suherman.

Sementara, anggaran pembangunan stadion Sudiang telah resmi dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin sudah memastikan hal tersebut.

Bahkan, kata Bahtiar, ini sudah dibahas di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang dibuka Presiden Jokowi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Sudah masuk menjadi bagian dokumen perencanaan pembangunan nasional kita untuk pembangunan stadionnya. Artinya, ini sudah bisa dipastikan sudah terbiayai oleh APBN kita melalui Kementerian PUPR," jelas Bahtiar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More