Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 50 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, 27 April 2024 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Pada tanggal 28 April besok, Menteri ATR/Kepala BPN akan melanjutkan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar. AHY ingin memastikan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Makassar berjalan lancar.
Selain itu, kunjungannya juga dalam rangka mendeklarasikan implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik.
Setelah pendeklarasian tersebut, Menteri AHY akan langsung menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik milik pemerintah daerah.
Langkah ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan 104 Kantah Kabupaten/Kota Elektronik pada tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Liburan ke Banda Neira Makin Mudah Dengan Kapal Pelni, Catat Rute dan Jadwalnya!
-
Inovasi Unhas: Jamur Tiram Hutan untuk Penderita Diabetes
-
Janji Terakhir untuk Ayah: Kisah Haru Polisi Cium Nisan dengan Seragam Baru
-
Anak-Anak Ikut Demo Tolak PLTSa di Makassar
-
Pemprov Sulsel Hemat Rp1,4 Triliun, Uang Rakyat Lari ke Sini!