SuaraSulsel.id - Puluhan jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (25/4/2024).
Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap pembungkaman pers dan teror yang dialami jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
KAJ Sulsel merupakan gabungan dari empat organisasi pers, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Makassar, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel.
Aksi damai ini merespons sidang lanjutan gugatan dua jurnalis di PN Makassar. Ketua KAJ Sulsel Andi Muhammad Sardi menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dan harus independen dalam menjalankan tugasnya.
"Namun, dalam kenyataannya, pers kerap mendapat ancaman dan gugatan perdata terkait karya jurnalistiknya," ujar Sardi.
Salah satu contohnya adalah gugatan terhadap dua media daring, herald.id dan inikata.co.id, beserta dua wartawan dan narasumbernya oleh lima mantan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Nominal gugatannya mencapai Rp700 miliar, yang dinilai berlebihan dan tidak mempertimbangkan peran Dewan Pers sebagai mediator.
"Pemidanaan jurnalis atas karya jurnalistiknya merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indonesia," tegas Sardi.
KAJ Sulsel bersama LBH Pers Makassar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Empat organisasi profesi ini akan mengawal melalui non litigasi, mengingat dua jurnalis ikut digugat.
Baca Juga: Jurnalis Dianiaya, Dewan Pers Minta TNI AL Proses Hukum Pelaku
LBH Pers Makassar mendampingi perusahaan media yang digugat untuk pembuktian di pengadilan.
Aksi damai ini juga menjadi kampanye untuk menolak pembungkaman pers dan teror terhadap jurnalis. Jurnalis memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa rasa takut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar