SuaraSulsel.id - Puluhan jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (25/4/2024).
Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap pembungkaman pers dan teror yang dialami jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
KAJ Sulsel merupakan gabungan dari empat organisasi pers, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Makassar, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel.
Aksi damai ini merespons sidang lanjutan gugatan dua jurnalis di PN Makassar. Ketua KAJ Sulsel Andi Muhammad Sardi menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dan harus independen dalam menjalankan tugasnya.
"Namun, dalam kenyataannya, pers kerap mendapat ancaman dan gugatan perdata terkait karya jurnalistiknya," ujar Sardi.
Salah satu contohnya adalah gugatan terhadap dua media daring, herald.id dan inikata.co.id, beserta dua wartawan dan narasumbernya oleh lima mantan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Nominal gugatannya mencapai Rp700 miliar, yang dinilai berlebihan dan tidak mempertimbangkan peran Dewan Pers sebagai mediator.
"Pemidanaan jurnalis atas karya jurnalistiknya merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indonesia," tegas Sardi.
KAJ Sulsel bersama LBH Pers Makassar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Empat organisasi profesi ini akan mengawal melalui non litigasi, mengingat dua jurnalis ikut digugat.
Baca Juga: Jurnalis Dianiaya, Dewan Pers Minta TNI AL Proses Hukum Pelaku
LBH Pers Makassar mendampingi perusahaan media yang digugat untuk pembuktian di pengadilan.
Aksi damai ini juga menjadi kampanye untuk menolak pembungkaman pers dan teror terhadap jurnalis. Jurnalis memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa rasa takut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu