SuaraSulsel.id - Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama terhadap kesalahan selama masa kampanye.
"Dalam kampanye yang panjang, yang penuh dengan kontestasi yang tajam, sekali lagi saya dan Gibran mohon maaf kalau ada kata-kata kami, perbuatan kami yang kurang pantas, kurang berkenan di hati semua pihak," kata Prabowo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Sementara itu, ia mengajak seluruh elite politik untuk dapat bekerja sama demi seluruh rakyat Indonesia.
"Tentunya saya mohon bantuan dan kerja sama dari kita semua," kata Menteri Pertahanan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tersebut.
Adapun Prabowo merasa mendapatkan kehormatan dan kepercayaan dari masyarakat Indonesia usai ditetapkan KPU RI sebagai Capres RI terpilih. Oleh sebab itu, ia memohon doa dan restu dari rakyat Indonesia.
"Kami hanya mohon doa, kami mohon restu dari seluruh rakyat Indonesia. Tentunya kami selalu mohon kekuatan dari Yang Maha Kuasa atas kepercayaan yang diberikan kepada kami mampu kami pikul, mampu kami laksanakan, dan kami mampu memberi yang terbaik untuk rakyat kita," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Hasyim melanjutkan, "memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."
Baca Juga: Anies Balas Komentar Prabowo Terkait Senyum: Biasa Saja
Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Efek Tekanan Ekonomi, Pengguna Dexlite dan Pertamina Dex Beralih ke Solar Subsidi
-
Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
-
Bayar Mahal Emosi Suporter, PSM Makassar Terancam 'Lumpuh' di Awal Musim Depan
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar