SuaraSulsel.id - Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama terhadap kesalahan selama masa kampanye.
"Dalam kampanye yang panjang, yang penuh dengan kontestasi yang tajam, sekali lagi saya dan Gibran mohon maaf kalau ada kata-kata kami, perbuatan kami yang kurang pantas, kurang berkenan di hati semua pihak," kata Prabowo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Sementara itu, ia mengajak seluruh elite politik untuk dapat bekerja sama demi seluruh rakyat Indonesia.
"Tentunya saya mohon bantuan dan kerja sama dari kita semua," kata Menteri Pertahanan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tersebut.
Adapun Prabowo merasa mendapatkan kehormatan dan kepercayaan dari masyarakat Indonesia usai ditetapkan KPU RI sebagai Capres RI terpilih. Oleh sebab itu, ia memohon doa dan restu dari rakyat Indonesia.
"Kami hanya mohon doa, kami mohon restu dari seluruh rakyat Indonesia. Tentunya kami selalu mohon kekuatan dari Yang Maha Kuasa atas kepercayaan yang diberikan kepada kami mampu kami pikul, mampu kami laksanakan, dan kami mampu memberi yang terbaik untuk rakyat kita," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Hasyim melanjutkan, "memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."
Baca Juga: Anies Balas Komentar Prabowo Terkait Senyum: Biasa Saja
Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes