SuaraSulsel.id - Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama terhadap kesalahan selama masa kampanye.
"Dalam kampanye yang panjang, yang penuh dengan kontestasi yang tajam, sekali lagi saya dan Gibran mohon maaf kalau ada kata-kata kami, perbuatan kami yang kurang pantas, kurang berkenan di hati semua pihak," kata Prabowo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Sementara itu, ia mengajak seluruh elite politik untuk dapat bekerja sama demi seluruh rakyat Indonesia.
"Tentunya saya mohon bantuan dan kerja sama dari kita semua," kata Menteri Pertahanan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tersebut.
Adapun Prabowo merasa mendapatkan kehormatan dan kepercayaan dari masyarakat Indonesia usai ditetapkan KPU RI sebagai Capres RI terpilih. Oleh sebab itu, ia memohon doa dan restu dari rakyat Indonesia.
"Kami hanya mohon doa, kami mohon restu dari seluruh rakyat Indonesia. Tentunya kami selalu mohon kekuatan dari Yang Maha Kuasa atas kepercayaan yang diberikan kepada kami mampu kami pikul, mampu kami laksanakan, dan kami mampu memberi yang terbaik untuk rakyat kita," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Hasyim melanjutkan, "memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."
Baca Juga: Anies Balas Komentar Prabowo Terkait Senyum: Biasa Saja
Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat