SuaraSulsel.id - Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya mengetahui makna senyuman pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) selama acara penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI.
"Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah ada di posisi Anda. Saya tahu senyuman Anda berat sekali itu, tetapi ini yang dituntut oleh rakyat kita," kata Prabowo di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Prabowo mengingatkan pasangan AMIN kalau kontestasi adem saja, tidak tajam, tidak keras, maka tidak memberikan pilihan untuk rakyat.
"Rakyat minta pilihan, rakyat minta perbandingan, dan saya terima kasih kepada Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kita berjuang. Saya yakin dorongannya Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud sama dengan dorongannya saya, kita ingin yang terbaik untuk rakyat Indonesia," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia juga mengingatkan bahwa kontestasi Pemilu 2024 telah berakhir.
"Jadi, saya ingin menyampaikan bahwa pertandingan selesai. Pertandingan yang sangat penting, kontestasi yang sangat penting karena ini yang diminta rakyat, rakyat membutuhkan pilihan," ujarsnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Hasyim melanjutkan, "memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."
Baca Juga: Permintaan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Jubir TKN: Aneh!
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Keputusan KPU RI mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Lewat BRImo, Beli Obat Praktis dengan Dukungan Layanan Apotek dan Pengiriman Cepat
-
Desa Manemeng Tumbuh Berdaya dengan Kolaborasi Warga dan Program Desa BRILiaN
-
Lahan Sawah Anda Berubah Fungsi? Siap-siap Kena Denda Tiga Kali Lipat
-
ASN dan Kepala Desa di Sulsel Latihan Militer Jadi Tentara Cadangan
-
Pencuri di Kantor Gubernur Sulsel Ditangkap, Malah Dilepas Satpol PP ?