SuaraSulsel.id - Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya mengetahui makna senyuman pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) selama acara penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI.
"Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah ada di posisi Anda. Saya tahu senyuman Anda berat sekali itu, tetapi ini yang dituntut oleh rakyat kita," kata Prabowo di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Prabowo mengingatkan pasangan AMIN kalau kontestasi adem saja, tidak tajam, tidak keras, maka tidak memberikan pilihan untuk rakyat.
"Rakyat minta pilihan, rakyat minta perbandingan, dan saya terima kasih kepada Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kita berjuang. Saya yakin dorongannya Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud sama dengan dorongannya saya, kita ingin yang terbaik untuk rakyat Indonesia," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia juga mengingatkan bahwa kontestasi Pemilu 2024 telah berakhir.
"Jadi, saya ingin menyampaikan bahwa pertandingan selesai. Pertandingan yang sangat penting, kontestasi yang sangat penting karena ini yang diminta rakyat, rakyat membutuhkan pilihan," ujarsnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Hasyim melanjutkan, "memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."
Baca Juga: Permintaan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Jubir TKN: Aneh!
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Keputusan KPU RI mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Inflasi Sulsel Tak Baik-baik Saja, Emas dan Skincare Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga
-
Petani Laoli Luwu Timur Terancam Digusur untuk Kawasan Industri, LBH Laporkan Pemkab ke Komnas HAM
-
Motif Ibu Rumah Tangga Bakar Toko Emas di Makassar Terungkap
-
7 Fakta Pembakaran Toko Emas di Somba Opu Makassar