SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menanggapi santai soal namanya yang ikut disebut-sebut di sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Oleh hakim, Bahtiar dianggap tak netral dan berpihak ke pasangan calon tertentu.
"Jangan saya respon karena kan sudah di MK kan," kata Bahtiar saat dikonfirmasi, Rabu 24 April 2024.
Namun ia mengaku heran sebab nama-namanya disebut tak netral di Pilpres. Padahal, Bahtiar merasa tidak pernah dilaporkan ataupun diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Sebut Sengketa Pilpres Kewenangan MK, Presiden Jokowi Pilih Kunjungan Kerja di Gorontalo
"Nah makanya (heran)," tuturnya.
Sebelumnya, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih mengungkapkan ada sejumlah penjabat atau Pj gubernur yang tidak netral selama Pilpres 2024 berlangsung.
Salah satunya adalah Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Selain itu ada Pj Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Kalimatan Barat.
Para penjabat gubernur tersebut dianggap memanfaatkan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Saldi Isra meyakini mereka tidak netral dalam Pilpres 2024 setelah membaca keterangan dari Bawaslu serta fakta yang terungkap di persidangan.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin: Masa Depan Wajo di Perikanan Air Tawar dan Hortikultura
Mulai dari menggerakan ASN hingga pengalokasian sebagian dana desa untuk kepentingan kampanye. Ada pula perkara pembagian bansos.
"Pembagian bansos atau bantuan lain kepada para pemilih dengan menggunakan kantong yang identik dengan identitas paslon tertentu penyelenggaraan kegiatan massal dengan menggunakan baju dan kostum menonjolkan keberpihakan kepada paslon tertentu," kata hakim Saldi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasim Asy'ari saat membacakan berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional," kata Hasyim di ruang rapat utama KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?