Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 18 April 2024 | 14:41 WIB
Hengki, pelaku kasus pembunuhan terhadap istrinya 7 tahun lalu menjalani rekonstruksi di jalan Kandea, Kota Makassar, Kamis 18 April 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Karena emosi, keduanya terlibat cekcok. Pelaku lalu memukul Jumiati berulang kali.

Mengetahui istrinya meninggal seketika, ia lalu menimbun dan mengecor mayat istrinya di belakang rumah untuk menghilangkan jejak.

"Jenazahnya saya taruh di belakang rumah. Saya timbun pakai pasir di atasnya, lalu cor. Saya tidak gali, memang kubangannya sudah ada di situ, tanah kosong di belakang," ucapnya.

Untuk mengelabui keluarga dan tetangga, Hengki mengaku istrinya kabur dengan pria lain. Ia juga kerap memposting berita kehilangan soal istrinya di media sosial.

Baca Juga: Bunuh Dan Cor Istri Dalam Rumah, Hengki Terancam Hukuman Mati

Namun fakta ini baru terungkap setelah anak korban, KS, melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu, 13 April 2024. Ia mengaku kerap jadi korban penganiayaan ayahnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More