SuaraSulsel.id - KSY, masih duduk dibangku kelas IV Sekolah Dasar (SD) saat itu. Ia menyaksikan langsung bagaimana ayahnya, Hengki, tega menghabisi nyawa ibunya, JU.
Kepada polisi, KSY menceritakan bagaimana kisah kelam enam tahun lalu terjadi. Di mana ia melihat ayahnya mengecor mayat ibunya di dalam rumah yang terletak di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
KSY mengaku saat itu ia melihat ibunya sudah tergeletak di lantai. Hampir sudah tak dikenali karena wajahnya bengkak dipukuli pelaku.
"Dua hari kemudian saya masih melihat mama saya masih terbaring di tempat yang sama," ujarnya, Minggu (14/04/2024).
Setelah dua hari itu, KSY mengaku melihat ayahnya membawa pasir dan semen masuk ke dalam rumah. Bahan bangunan itu digunakan untuk mengecor mayat ibunya yang sudah dua hari meninggal.
"Saya kelas IV SD waktu itu, adik saya umur 5 tahun. Saya melihat bapak saya membawa masuk ke dalam rumah pasir dan semen. Kita dikasih tahu, kalau ada yang bertanya pasir itu untuk apa, saya harus jawab untuk buat kolam ikan," ujarnya.
KSY dan adiknya kemudian diintimidasi oleh pelaku. Mereka diajar jika ada yang bertanya korban ke mana, maka jawabnya pergi entah ke mana.
"Bapak saya mengajari saya dan adik yang waktu itu masih berumur lima tahun. Kalau ada yang bertanya mamamu kemana, sampaikan bahwa pergi entah kemana," lanjutnya.
Kasus ini baru terungkap pada Sabtu (13/04/2024) kemarin. Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan KSY dan adiknya melapor ke polisi setelah jadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto: Semoga Makassar Selalu Terhindar dari Segala Bencana
"Korban mengalami trauma mendalam sehingga menceritakan kisah yang dialami enam tahun lalu saat duduk di kelas IV SD," ucap Devi.
Kata Devi, selama ini kasus itu tertutupi karena pelaku mengarang cerita. Pelaku menyusun skenario bahwa korban melarikan diri dengan laki-laki lain dan meninggalkan suami dan anak-anaknya.
"Ternyata (korban) telah meninggal dunia dan dikubur dalam rumah yang dilakukan oleh suaminya sendiri," jelasnya.
Pelaku awalnya mengelak. Namun saat diinterogasi oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Ryan dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib, pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan