SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan menyediakan lokasi penitipan kendaraan bagi para pemudik yang pergi ke luar daerah.
"Silakan, untuk warga yang melaksanakan mudik, silakan hubungi Polsek, maupun Polresta setempat apabila ada kendaraan yang mau dititip, kami persilakan. Kami akan mengamankan di Polres atau Polsek terdekat," kata Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko di Kendari, Kamis 4 April 2024.
Pihaknya menyediakan tempat penitipan kendaraan roda dua dan roda empat di masing-masing Polsek jajaran dan Polresta Kendari.
Dia menyatakan juga siap untuk menjaga rumah-rumah warga yang kosong ditinggal mudik lebaran 1445 Hijriah (H)/2024 Masehi (M).
Dia mengatakan bahwa masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar melaporkan kepada RT atau Bhabinkamtibmas setempat.
"Agar terdata dan diketahui kalau rumah itu kosong ditinggal mudik, sehingga kami akan rutin patroli di rumah-rumah tersebut," kata Aris Tri.
Ia menyebutkan bahwa selama periode lebaran tersebut, pihaknya akan rutin melaksanakan patroli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
"Itu juga untuk menyukseskan pelaksanaan mudik aman dan nyaman," ujarnya.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan perayaan hari Raya Idul Fitri di Kota Kendari agar tidak melakukan takbiran di masjid saja dan tidak keliling, yang mengakibatkan masyarakat dan pengendara terganggu akibat aktivitas tersebut.
Baca Juga: Daftar Kantor Polisi di Makassar, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon
"Sebaiknya takbiran di masjid , tidak boleh di jalanan karena pasti akan menimbulkan gangguan Kamtibmas, selain itu juga mengganggu pengendara dan kendaraan yang ada di jalan. Izin takbiran tidak ada, sama seperti sekarang sahur on the road juga kita larang, karena pasti akan mengganggu masyarakat dan banyak masyarakat yang melapor pada kami bahwa sahur on the road itu juga mengganggu, karena suaranya bising," beber Aris Tri.
Aris Tri menambahkan bahwa terkait dengan keberadaan petasan di Kota Kendari, pihaknya telah melaksanakan operasi untuk mencegah petasan di wilayah tersebut.
"Tapi ada namanya kan kembang api sama petasan, ini harus kami bedakan, kalau petasan, langsung kami laksanakan operasi, kalau kembang api sudah ada izinnya, jadi silahkan tidak masalah," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar
-
Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air