SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan menyediakan lokasi penitipan kendaraan bagi para pemudik yang pergi ke luar daerah.
"Silakan, untuk warga yang melaksanakan mudik, silakan hubungi Polsek, maupun Polresta setempat apabila ada kendaraan yang mau dititip, kami persilakan. Kami akan mengamankan di Polres atau Polsek terdekat," kata Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko di Kendari, Kamis 4 April 2024.
Pihaknya menyediakan tempat penitipan kendaraan roda dua dan roda empat di masing-masing Polsek jajaran dan Polresta Kendari.
Dia menyatakan juga siap untuk menjaga rumah-rumah warga yang kosong ditinggal mudik lebaran 1445 Hijriah (H)/2024 Masehi (M).
Dia mengatakan bahwa masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar melaporkan kepada RT atau Bhabinkamtibmas setempat.
"Agar terdata dan diketahui kalau rumah itu kosong ditinggal mudik, sehingga kami akan rutin patroli di rumah-rumah tersebut," kata Aris Tri.
Ia menyebutkan bahwa selama periode lebaran tersebut, pihaknya akan rutin melaksanakan patroli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
"Itu juga untuk menyukseskan pelaksanaan mudik aman dan nyaman," ujarnya.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan perayaan hari Raya Idul Fitri di Kota Kendari agar tidak melakukan takbiran di masjid saja dan tidak keliling, yang mengakibatkan masyarakat dan pengendara terganggu akibat aktivitas tersebut.
Baca Juga: Daftar Kantor Polisi di Makassar, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon
"Sebaiknya takbiran di masjid , tidak boleh di jalanan karena pasti akan menimbulkan gangguan Kamtibmas, selain itu juga mengganggu pengendara dan kendaraan yang ada di jalan. Izin takbiran tidak ada, sama seperti sekarang sahur on the road juga kita larang, karena pasti akan mengganggu masyarakat dan banyak masyarakat yang melapor pada kami bahwa sahur on the road itu juga mengganggu, karena suaranya bising," beber Aris Tri.
Aris Tri menambahkan bahwa terkait dengan keberadaan petasan di Kota Kendari, pihaknya telah melaksanakan operasi untuk mencegah petasan di wilayah tersebut.
"Tapi ada namanya kan kembang api sama petasan, ini harus kami bedakan, kalau petasan, langsung kami laksanakan operasi, kalau kembang api sudah ada izinnya, jadi silahkan tidak masalah," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat