SuaraSulsel.id - Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fery Nur Abdullah menyatakan dalang kericuhan saat demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ketika sedang dilakukan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 telah menyerahkan diri.
"Seorang lelaki berinisial FR yang buron sudah menyerahkan diri tadi malam di Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal Umum)," kata AKBP Fery melalui siaran pers yang diterima di Makassar, Rabu 6 Maret 2024.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap saat aksi tersebut berlangsung yakni pada Sabtu 2 Maret 2024, terungkap bahwa FR diduga merupakan otak intelektual lapangan yang menggerakkan puluhan orang berunjukrasa, bahkan aksinya tidak memiliki izin.
Yang bersangkutan juga sempat melarikan diri usai rekannya ditangkap polisi dan berpindah-pindah tempat saat di kejar petugas.
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Pihak Polres Sinjai kemudian membentuk tim untuk memburu pelaku dan akhirnya selama tiga hari menyerahkan di ke polisi.
Tim sempat menggeledah dan melakukan pengamanan di salah satu rumah diduga tempat persembunyiannya, namun lebih dulu melarikan diri.
"Jadi, ada dua senjata tajam disita sebelumnya diakui milik FR termasuk bom molotov. Dia diduga pembuat, menghasut dan memicu kekerasan serta membawa senjata tajam dan berdemo tanpa izin," ujar Fery.
FR kemudian diketahui merupakan anak dari seorang Kepala Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai yang diduga menjadi dalang pemicu kericuhan tersebut.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Makassar Molor, Ada Apa?
Sebelumnya, Polres Sinjai telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus kekerasan disertai kericuhan dan membawa senjata tajam serta bom molotov saat demonstrasi penolakan perhitungan suara ulang KPU Sinjai dalam rilis kasus Minggu 3 Maret 2024 di Polres setempat.
Para pelaku masing-masing berinisial AM (22) AK (36) AE (38), MJ (25), JD (43) dan KR (42), (AC) serta seorang perempuan berinisial RR (35). Tim sejauh ini masih melakukan pendalaman apakah masih ada pihak terkait lainnya dalam kejadian tersebut.
Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin sebelumnya mengatakan demonstrasi tersebut terkait pelaksanaan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan Sinjai Borong kepada PPK setempat atas dugaan pelanggaran prosedur penghitungan suara oleh KPPS di TPS 009 Desa Kassi Buleng.
Namun dugaan pelanggaran tersebut menurut Bawaslu Sinjai menjadi buntut aksi dan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat hingga berujung anarkis.
Meskipun sempat terjadi kericuhan, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kabupaten tetap berjalan sesuai dengan masa tahapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel