SuaraSulsel.id - Retribusi sampah Mal Panakkukang belakangan jadi sorotan. Pihak pengelola disebut hanya menyetor Rp1 juta setiap bulannya ke kantor Kecamatan.
Camat Panakkukang Ari Fadli mengatakan pihaknya sudah bertemu langsung dengan Direktur Mal Panakkukang pada Selasa, 3 April 2024. Dari pertemuan itu diketahui jika MP sebenarnya tidak hanya menyetor ke Kecamatan, tapi juga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Kata Ari, pihak ketiga yang dikontrak oleh MP selama ini menyetor Rp1,5 juta tiap bulan ke pengelola TPA Antang untuk "pembeli rokok".
"Selama ini mereka membayar kepada pengelola TPA Rp1,5 juta di sana. Itu katanya pembeli rokok yang diberikan pengelola swasta yang buang sampahnya. Itu dalam aturan kan tidak ada," kata Ari saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Ini Sanksi Sosial Bagi Warga Suka Buang Sampah Sembarangan
Sementara, uang Rp1 juta untuk Kecamatan hanya dianggap sebagai partisipasi. Padahal, kata Ari, mereka ditarget pendapatan asli daerah (PAD).
"Di kecamatan itu katanya untuk partisipasi Rp1 juta. Tapi memang armada kecamatan tidak pernah berikan pelayanan kesitu karena mereka sudah pihak ketigakan," ucapnya.
Ari mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Ia mengaku ke depan, MP harus membayar ke kecamatan, bukan lagi ke TPA.
"Walaupun mereka ada armada sendiri, tetap membayarnya harus ke kecamatan," bebernya.
Dalam waktu dekat, pihak kecamatan juga akan mendatangi mal Panakkukang untuk menghitung produksi sampah tempat perbelanjaan terbesar di Makassar itu.
Baca Juga: Penampakan Alat Peraga Kampanye Jadi Gunung Sampah
"Nanti kita kali sebulan. Itu nanti nilai retribusi yang keluar dari Surat Keterapan Retribusi Daerah (SKRB). Jadi nanti mereka tidak lagi membayar di TPA tapi langsung ke kecamatan," tegas Ari.
Sebelumnya, Wali kota Makassar mengatakan akan mengecek semua retribusi sampah tempat perbelanjaan di kota Makassar. Tidak hanya mall Panakkukang tapi juga mall lainnya.
"Pasti, saya minta DLH dan semua camat untuk mengecek semua," ujar Danny.
Kata Danny, masalah ini terungkap saat Pemerintah Kota Makassar berencana menaikkan retribusi sampah untuk industri. Peraturan walikota untuk rencana tersebut sedang digodok.
Ia mengatakan kenaikan tarif sampah sangat krusial. Sebab selama ini industri tidak berkontribusi banyak terhadap retribusi sampah.
Atas temuan itu Danny menginstruksikan pihak TPA Tamangapa untuk tidak membuka akses bagi swasta untuk membuang sampah di sana.
"Contoh Mal Panakkukang itu hanya membayar sampai Rp1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan. Akhirnya ditemukan semua. Jadi saya sudah bilang di TPA, tutup! tidak ada orang (swasta) bisa masuk buang sampah," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Lebaran Meninggalkan Sampah? Ini Cara Membersihkan dan Mengelolanya
-
Sampah Lebaran: Masalah Lama, Belum Ada Solusi
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta