SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi sosial bagi warga di wilayah perkotaan yang membuang sampah secara sembarangan dan tidak tepat waktu, karena saat ini tumpukan sampah kembali terjadi di sejumlah jalan protokol.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, mengatakan meskipun pengangkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, sudah kembali normal dari jam 19:00 WIB dan pagi pukul 05.00 WIB, namun warga dilarang membuang sampah saat siang hari ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Kami akan menempatkan petugas dari Satpol PP dan DLH di TPS untuk memantau warga yang melanggar, sehingga sanksi sosial akan diterapkan dengan memajang fotonya di akun media sosial pemerintah," katanya, Minggu 24 Maret 2024.
Pihaknya melarang warga untuk membuang sampah siang hari karena pengangkutan ke TPSA Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon, membutuhkan waktu cukup lama, sehingga pengangkutan sampah hanya diberlakukan dua kali dalam sehari.
Bagi warga yang tidak sempat membuang sampah ke TPS pada jam tersebut, diminta untuk menyimpan sampah di rumahnya masing-masing sampai jadwal pengangkutan pada malam atau pagi hari, karena tercatat setiap hari sampah yang dihasilkan mencapai 340 ton.
"Selama puasa tonase sampah rumah tangga yang dihasilkan naik menjadi 600 ton per harinya, warga diminta untuk memilah sampah terlebih dahulu sebelum membuang ke TPS, sehingga sampah yang masuk ke TPSA dapat berkurang," katanya.
Pemerintah daerah ungkap dia, menggencarkan pengolahan sampah bersama di setiap kecamatan, sebagai upaya memperpanjang usia TPSA baru agar tidak cepat kelebihan kapasitas dalam waktu dekat, termasuk membeli alat pengolah sampah di TPSA Mekarasari.
"Lebih baik dipilah dulu sebelum dibuang, kalau bisa setiap ke RT ada bank sampah, sehingga warga mendapat penghasilan dari sampah termasuk mengolah sampah menjadi kompos atau pupuk organik yang bisa dipakai untuk sendiri atau dijual," katanya.
Pihaknya menegaskan agar tidak terkena sanksi sosial dimana fotonya akan dipajang di sejumlah media sosial, warga harus tepat waktu membuang sampah dan tidak membuang sampah sembarangan di sejumlah pusat keramaian seperti di Taman Alun-alun Cianjur dan pedestrian Siliwangi serta tempat umum lainnya.
Baca Juga: Penampakan Alat Peraga Kampanye Jadi Gunung Sampah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap