SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan TNI-Polri dalam penertiban izin tambang pasir ilegal di kabupaten itu, untuk mengurangi dampak rusaknya jalan sekitar lokasi penambangan tersebut.
"Rapat terpadu ini terkait penertiban izin tambang pasir ilegal di Kabupaten Sigi dan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban perusahaan tambang pasir yang tidak mempunyai izin," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Selasa 2 April 2024.
Dia mengemukakan tim terpadu nantinya berisikan pihak TNI-POLRI untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan penertiban dan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP setempat.
Samuel menambahkan, salah satu cara penertiban tambang pasir ilegal yakni menindak truk pengangkut pasir di setiap perbatasan antara Kabupaten dan Kota Palu.
"Pemerintah akan mengaktifkan portal-portal untuk mempermudah penertiban truk-truk yang berasal dari tambang pasir ilegal tersebut, dan kemudian akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Samuel.
Dia menuturkan alasan melarang penambangan pasir didekat jembatan sepanjang sungai Palu disebabkan akan merusak jembatan itu sendiri.
"Larangan menambang di sekitar jembatan tentunya untuk menjaga agar tidak merusak konstruksi jembatan itu," ujar Wabup Sigi
Kata Samuel, larangan menambang di sekitar jembatan agar ke depan tidak merusak jembatan itu sendiri.
"Nantikan mobil pengangkut pasir ini juga akan lewat jembatan, jangan sampai karena ada tambang pasir di dekat jembatan maka akan rusak ini jembatan," ujarnya.
Menurut Wabup Sigi, perusahaan yang tak memiliki izin tambang pasir akan ditindak secara tegas dengan melakukan razia dan truk pengangkut itu akan ditahan, sehingga sampai yang bersangkutan mengurus izin tambang pasir tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen