SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan TNI-Polri dalam penertiban izin tambang pasir ilegal di kabupaten itu, untuk mengurangi dampak rusaknya jalan sekitar lokasi penambangan tersebut.
"Rapat terpadu ini terkait penertiban izin tambang pasir ilegal di Kabupaten Sigi dan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban perusahaan tambang pasir yang tidak mempunyai izin," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Selasa 2 April 2024.
Dia mengemukakan tim terpadu nantinya berisikan pihak TNI-POLRI untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan penertiban dan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP setempat.
Samuel menambahkan, salah satu cara penertiban tambang pasir ilegal yakni menindak truk pengangkut pasir di setiap perbatasan antara Kabupaten dan Kota Palu.
"Pemerintah akan mengaktifkan portal-portal untuk mempermudah penertiban truk-truk yang berasal dari tambang pasir ilegal tersebut, dan kemudian akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Samuel.
Dia menuturkan alasan melarang penambangan pasir didekat jembatan sepanjang sungai Palu disebabkan akan merusak jembatan itu sendiri.
"Larangan menambang di sekitar jembatan tentunya untuk menjaga agar tidak merusak konstruksi jembatan itu," ujar Wabup Sigi
Kata Samuel, larangan menambang di sekitar jembatan agar ke depan tidak merusak jembatan itu sendiri.
"Nantikan mobil pengangkut pasir ini juga akan lewat jembatan, jangan sampai karena ada tambang pasir di dekat jembatan maka akan rusak ini jembatan," ujarnya.
Menurut Wabup Sigi, perusahaan yang tak memiliki izin tambang pasir akan ditindak secara tegas dengan melakukan razia dan truk pengangkut itu akan ditahan, sehingga sampai yang bersangkutan mengurus izin tambang pasir tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel