Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 01 April 2024 | 21:33 WIB
Ilustrasi judi sabung ayam. [Antara]

SuaraSulsel.id - Aparat Gabungan Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik perjudian sabung ayam dengan omset taruhan hingga Rp1 miliar usai menggerebek lokasinya di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

"Tersangka yang diamankan ada 35 orang, terdiri dari enam pelaku dadu, 29 tersangka sabung ayam. Dari 35 yang diamankan, tiga di antaranya perempuan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat rilis kasus berserta tersangka di Aula Mapolda Sulsel, Makassar, Senin 1 April 2024.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas saat penggerebekan pada Minggu (31/3) ada 13 item diantara yang Rp55 juta lebih, 30 ekor ayam yang disabung, serta 12 unit taji ayam.

"Para tersangka tersebut akan dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," papar mantan Kabid Humas Sulawesi Selatan ini menjelaskan.

Baca Juga: 4.556 Personel Gabungan Dikerahkan Dalam Operasi Ketupat di Sulawesi Selatan

Pengungkapan kasus ini tentu menguras energi, sebab lokasi tempat kejadian perkara (TKP) perjudian sabung ayam itu sering berpindah-pindah antara tiga sampai empat hari sehingga menyulitkan petugas, namun akhirnya berhasil dideteksi.

"TKP sabung ayam ini berpindah-pindah, ini menyulitkan petugas kepolisian untuk bisa mendeteksi. Tapi Alhamdulillah, Polda Sulsel telah berhasil meringkus para pelaku judi tersebut," katanya.

Direktur Ditreskrimum Polda Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin menambahkan, dalam operasi penggerebekan tersebut, sebanyak satu kompi personil dari Satuan Brimob Polda Sulsel dilibatkan dan 35 personel dari Ditreskimum diturunkan

"Karena massa di TKP cukup besar, kalau rekan-rekan pernah lihat (seperti) pasar malam hampir ribuan orang. Kita putuskan untuk melakukan penggerebekan setelah kita survei lapangan, itu kita diawal sekitar jam 12.00, walaupun rame tapi tidak seramai jam tiga," katanya.

Terkait penangkapan perjudian sabung ayam tersebut, kata dia, berawal dari informasi masyarakat yang masuk dalam laporan, selanjutnya dilakukan penyelidikan di dua TKP. Satu lokasi penggerebekan satu lainnya di jalan poros. Sekitar tiga hari lokasinya berpindah.

Baca Juga: Daftar Kampus di Kota Makassar, Disebut Terlibat Kasus Perdagangan Orang

"Kalau yang pertama kita lidik itu bisa sampai dua ribu orang karena sudah jam tiga. Informasi didapat, makin sore bisa sampai tiga ribu orang. Penonton juga cukup banyak, kemarin kurang lebih seribu orang. Tapi kita fokus mengambil penyelenggara dan bandar, baik sabung ayam maupun dadu dan sebagian dari pemainnya," kata Jamaluddin.

Di arena sabung ayam tersebut kata dia, memang ada satu lokasi sabung ayam dan dadu. Sebelumnya, juga ada kartu jadi satu tempat di situ. Dalam sepekan hampir tiap hari main, tapi berpindah-pindah satu tempat tiga hari, kemudian berpindah lagi agar tidak terendus petugas.

Dari hasil investigasi omsetnya perjudian sabung ayam ini, ungkap dia,perputaran uang cukup besar. Kalau hari biasa bisa menyentuh sampai Rp1 miliar sedangkan di hari libur bisa lebih hingga Rp2 miliar perputaran uang judi taruhannya.

"Alhamdulillah, kemarin setelah penangkapan para tersangka bisa kita amankan di bawah ke Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

"Aktifnya bulan Januari kemarin. Mungkin sebelumnya kegiatan ini sudah berjalan sekitar dua tahun, tapi yang paling intens Januari sampai sekarang dan informasinya terencana sampai akhir tahun," ungkapnya.

Load More