SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menyoroti retribusi sampah Mal Panakkukang. Sebab, nilai yang disetor oleh pengelola selama ini sangat minim.
Masalah ini bahkan sempat membuat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto geram. Ia tak yakin jika tempat perbelanjaan sebesar Mal Panakkukang hanya menyetor iuran persampahan Rp1 juta per bulan.
Camat Panakkukang Kota Makassar Ari Fadli mengatakan selama ini sampah Mal Panakkukang dikelola oleh pihak ketiga. Atas dasar itu mereka kemudian membayar ke Pemkot Makassar hanya Rp1 juta per bulan.
"Selama ini kan mereka kelola sampah sendiri pakai pihak swasta, tapi kan ujung-ujungnya sampahnya itu tetap dibuang di TPA Antang, yang dikelola oleh Pemkot. Nah, saya gak tahu kalau mereka bayar lagi di sana," ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Maret 2024.
Baca Juga: Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar
Ia mengaku akan menemui pihak manajemen besok (Senin) untuk meminta klarifikasi. Apalagi retribusi ini sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Saya kan baru dilantik dan kemarin diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup data-data potensi pendapatan di kecamatan. Saat dicek ternyata di MP hanya Rp1 juta dibayar," sebutnya.
Ari mengatakan mereka tahun ini ditarget pendapatan asli daerah sebesar Rp4,3 miliar. Sehingga potensi pendapatan di semua sektor harus dimaksimalkan.
"Kami ditarget tinggi karena daerah niaga jadi memang harus dimaksimalkan," sebutnya.
Sementara, Wali kota Makassar mengatakan akan mengecek semua retribusi sampah tempat perbelanjaan di kota Makassar. Tidak hanya mal Panakkukang tapi juga mal lainnya.
Baca Juga: Makassar Akan Lakukan Pemilihan Suara Ulang, Wali Kota: Saya Malu!
"Pasti, saya minta DLH dan semua camat untuk mengecek semua," ujar Danny.
Kata Danny, masalah ini terungkap saat Pemerintah Kota Makassar berencana menaikkan retribusi sampah untuk industri. Peraturan walikota untuk rencana tersebut sedang digodok.
Ia mengatakan kenaikan tarif sampah sangat krusial. Sebab selama ini industri tidak berkontribusi banyak terhadap retribusi sampah.
Atas temuan itu Danny menginstruksikan pihak TPA Tamangapa untuk tidak membuka akses bagi swasta untuk membuang sampah di sana.
"Contoh Mal Panakkukang itu hanya membayar sampai Rp1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan. Akhirnya ditemukan semua. Jadi saya sudah bilang di TPA, tutup, tidak ada orang (swasta) bisa masuk buang sampah," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Swasta Diminta Beri Kontribusi ke Pemerintah Bangun Daerah, Masyarakat Jangan Menolak
-
Jadwal Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta, Cek di Sini
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta 2025 Terbaru, Jangan Sampai Zonk!
-
Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
-
DPRD DKI Minta Pemprov Umumkan Daftar Sekolah Swasta Gratis
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar