Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 30 Maret 2024 | 08:49 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Presisi.com)

SuaraSulsel.id - FA (13), warga kota Makassar, Sulawesi Selatan jadi korban penganiayaan majikan dan rekan kerjanya hingga tewas. Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 29 Maret 2024 di BTN Sultan Residence, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. FA diduga dianiaya hingga meregang nyawa.

Orang tua korban, Nursia mengatakan pihak keluarga mendapat informasi anaknya meninggal pada Kamis, sore. Salah satu pelaku, Muhammad Ali (36), yang tak lain adalah majikan korban mengatakan FA meninggal karena terjatuh di kamar mandi.

Nursia mengaku pihak keluarga sempat pasrah dan menganggap ini sudah ajal. Mereka pun meminta agar jasad anaknya bisa dibawa pulang ke Makassar.

Baca Juga: Seorang Napi Terorisme Asal Kota Makassar Bebas, Ikrar Setia ke NKRI

"Dia bilang meninggal anak'ta, saya bilang kenapa bisa? dia jawab, jatuh katanya di kamar mandi. Tapi saat jenazahnya sampai di sini, saya lihat ini banyak lebam luka pukul di tubuhnya," ujarnya.

"Telinganya bengkak dan keluar darah. Pipi, hidung dan bagian belakang lebam," lanjutnya.

Pihak keluarga yang mendapati kejanggalan itu langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian. Korban juga menjalani autopsi di RS Bhayangkara Makassar.

Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan fakta bahwa FA sebenarnya dianiaya hingga tewas.

Kata Nursia, FA ikut Muhammad Ali bekerja di Sidrap sejak tahun 2022. Katanya bekerja di sebuah kafe.

Baca Juga: Waspada! Modus Baru Penipuan Tukar Kartu ATM di Kota Makassar

Namun pihak keluarga kaget saat mengetahui korban meninggal di Pinrang.

"Karena dia bilang bekerja di Sidrap, di kafe," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Pinrang Iptu Reza Pahlawan mengaku pihaknya sudah mengamankan dua pelaku pada Jumat, 29 Maret 2024. Mereka adalah majikan korban Muhammad Ali, dan salah seorang pekerja di kafe bernama Farah (19).

"F ini sesama karyawan di kafe itu, dia dendam sama korban dan ikut menganiaya," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Maret 2024. 

Reza mengatakan motif penganiayaan terjadi lantaran pelaku kesal. Korban dianggap tidak bisa menjaga anak pelaku dengan baik.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian meninju ulu hati korban dan mecekiknya.  

"Korban ini selain sebagai pelayan di kafe, juga sering disuruh jaga anak majikannya. Dari keterangan pelaku ini kesal karena tidak bisa jaga anak," bebernya.

Kata Reza, polisi juga akan mendalami apakah FA merupakan korban eksploitasi anak.

"Iya, kita dalami," ucapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More