SuaraSulsel.id - Petugas Balai Penegakan Hukum(Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) Wilayah Sulawesi menangkap dua orang yakni oknum Kepala Desa Polewali berinisial A (32) serta K (51) selaku penanggung jawab lapangan atas dugaan perusakan dan pembuatan jalan sepanjang 1.553 kilometer di kawasan hutan lindung, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Kami akan terus melakukan upaya proses penegakan hukum untuk menindak tegas para pelaku perambahan dan perusakan kawasan hutan," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun melalui siaran persnya diterima, Kamis 21 Maret 2024.
Dampak yang ditimbulkan dari perbuatan para pelaku ini, kata dia, yakni rusaknya ekosistem hutan, menimbulkan kerugian negara dari nilai tegakan kayu serta dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor.
"Kami akan terus mengawal kasus ini agar seluruh tersangka dapat dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. Penindakan dan penegakan hukum kita lakukan, merupakan hal penting dalam upaya penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA)," paparnya menegaskan.
Baca Juga: Sudah 2,1 Juta Benih Ikan Air Tawar Ditebar di Kabupaten Bone
Kasus ini terungkap bermula laporan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cenrana, Kabupaten Bone adanya kegiatan perusakan dan pembukaan lahan berupa pembuatan jalan di dalam kawasan Hutan Lindung Tellu Limpoe Kabupaten Bone dengan menggunakan alat berat ekskavator.
Pimpinan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sulsel lalu meneruskan laporan tersebut kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Bersama KPH Cenrana, membentuk Tim operasi dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Anoa, Seksi Wilayah I Makassar, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan UPTD KPH Cenrana Kabupaten Bone.
Tim Operasi berhasil mengamankan operator alat berat dengan barang bukti satu unit ekskavator dan dua unit chainsaw atau gergaji mesin. Tim lalu mengamankan operator dan barang bukti ke Kantor UPTD KPH Cenrana untuk dilakukan pengamanan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan keterlibatan Kepala Desa Polewali berinisial A (32) sebagai pemberi perintah dan modal serta seseorang berinisial K (51) sebagai penanggung jawab lapangan. Keduanya telah ditetapkan tersangka.
Perusakan dan pembukaan lahan berupa pembuatan jalan sepanjang 1.553 kilometer di dalam kawasan Hutan Lindung Tellu Limpoe tersebut diduga akan digunakan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kedua tersangka kini ditahan sementara di Rutan Polda Sulsel.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Bone dan Sekitarnya, Rabu 13 Maret 2024
Atas perbuatan perusakan dan pembukaan lahan tersebut di dalam kawasan Hutan Lindung Tellu Limpoe kedua tersangka dijerat pasal 78 ayat (3) jo pasal 50 ayat (2) huruf ”a” Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
-
Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?
-
Kontroversi Kades Wiwin Komalasari: Dulu Demo Sambil Bawa Tas Mewah, Kini Hina Nasi Kotak
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros