SuaraSulsel.id - Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membenarkan soal pemeriksaan oleh Kejari Makassar. Ia mengaku hanya dipanggil sebagai saksi dan diperiksa sekitar satu jam.
Dia mengatakan, tidak hanya KONI Makassar yang diperiksa laporan dana hibahnya, tapi seluruh KONI di Indonesia.
"Kurang lebih sejam di sana (diperiksa). Ini klarifikasi, seluruh Indonesia KONI itu dipanggil," ujarnya.
Kata Ahmad, tidak ada yang bermasalah dari pengelolaan anggaran hibah untuk KONI Makassar.
Baca Juga: Dana Hibah KONI Makassar Rp20 Miliar Disalahgunakan? Ahmad Susanto Diperiksa Kejari Makassar
Dia mengklaim bahkan satu-satunya organisasi penerima hibah yang punya tim audit eksternal.
"Saya kira sudah klir semua. Kita paling tertib (pengelolaan anggarannya) karena satu-satunya penerima hibah yang punya tim audit," ucapnya.
Kasus pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023 tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sejumlah pihak telah diperiksa, salah satunya ketua umum, Ahmad Susanto.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar diketahui tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.
Baca Juga: Soal Temuan Rp14 Miliar oleh BPK, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Pada tahun itu Pemerintah kota Makassar diketahui menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 miliar bersifat hibah. Namun Kejari Makassar mengendus adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai peruntukannya.
Kejari Makassar melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut.
Dana hibah tersebut seharusnya digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.
Penyidik Kejari Makassar masih mendalami dugaan penyimpangan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran.
“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah kepada wartawan, Sabtu 16 Maret 2024.
Klaim Dapat WTP
Di tengah isu tak sedap itu, KONI Makassar mengaku mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Asri.
Ketua tim pemeriksaan KAP Asri, Abdul Rahman, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan KONI Makassar untuk tahun anggaran 2023. Ada enam laporan yang ditelisik, yakni realisasi anggaran, laporan laba rugi, neraca saldo, laporan operasional dan arus kas keluar masuk.
"Kami amati apakah laporan keuangan ini sesuai dengan kaitan pencatatan akuntansi. Dari segi nilai yang disandingkan pun kami nilai kewajarannya, dari tiap nilai belanja yang tercantum dalam laporan disertai dengan bukti," ujar Abdul Rahman, Senin, 18 Maret 2024.
Ia menjelaskan audit dilakukan sejak Januari 2024 dengan sedetail mungkin. Dalam pemeriksaan itu, kantor KAP Asri memeriksa pengurus 31 cabor dan koordinator kecamatan (Korcam).
"Kami panggil untuk mempertanggungjawabkan setiap proposal atau penggunaan dana dari KONI. Ada 31 cabor dan 10 koordinator kecamatan. Kenapa? karena penggunaan anggaran (di KONI) paling banyak itu untuk pembinaan atlet cabor dan pelaksanaan Forkot sehingga kita panggil Korcam," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Abdul Rahman, pengelolaan anggaran dana hibah oleh KONI Kota Makassar dinilai sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang tercantum dalam Perwali tahun 2010. Pihaknya pun memberi kewajaran untuk pengelolaan keuangan KONI tahun anggaran 2023.
"Kami sudah keluarkan opini untuk laporan keuangan KONI Kota Makassar dan hasilnya wajar dalam hal semua material atau secara umum diketahui wajar tanpa pengecualian (WTP)," tuturnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Pencairan Uang dan Penerimaannya
-
Korupsi Berjemaah Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Legislator Jatim termasuk Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun