SuaraSulsel.id - Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membenarkan soal pemeriksaan oleh Kejari Makassar. Ia mengaku hanya dipanggil sebagai saksi dan diperiksa sekitar satu jam.
Dia mengatakan, tidak hanya KONI Makassar yang diperiksa laporan dana hibahnya, tapi seluruh KONI di Indonesia.
"Kurang lebih sejam di sana (diperiksa). Ini klarifikasi, seluruh Indonesia KONI itu dipanggil," ujarnya.
Kata Ahmad, tidak ada yang bermasalah dari pengelolaan anggaran hibah untuk KONI Makassar.
Baca Juga: Dana Hibah KONI Makassar Rp20 Miliar Disalahgunakan? Ahmad Susanto Diperiksa Kejari Makassar
Dia mengklaim bahkan satu-satunya organisasi penerima hibah yang punya tim audit eksternal.
"Saya kira sudah klir semua. Kita paling tertib (pengelolaan anggarannya) karena satu-satunya penerima hibah yang punya tim audit," ucapnya.
Kasus pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023 tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sejumlah pihak telah diperiksa, salah satunya ketua umum, Ahmad Susanto.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar diketahui tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.
Baca Juga: Soal Temuan Rp14 Miliar oleh BPK, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Pada tahun itu Pemerintah kota Makassar diketahui menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 miliar bersifat hibah. Namun Kejari Makassar mengendus adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai peruntukannya.
Kejari Makassar melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut.
Dana hibah tersebut seharusnya digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.
Penyidik Kejari Makassar masih mendalami dugaan penyimpangan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran.
“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah kepada wartawan, Sabtu 16 Maret 2024.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu