Kejari Makassar melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut.
Dana hibah tersebut seharusnya digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.
Penyidik Kejari Makassar masih mendalami dugaan penyimpangan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Dana Hibah KONI Makassar Rp20 Miliar Disalahgunakan? Ahmad Susanto Diperiksa Kejari Makassar
“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah kepada wartawan, Sabtu 16 Maret 2024.
Klaim Dapat WTP
Di tengah isu tak sedap itu, KONI Makassar mengaku mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Asri.
Ketua tim pemeriksaan KAP Asri, Abdul Rahman, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan KONI Makassar untuk tahun anggaran 2023. Ada enam laporan yang ditelisik, yakni realisasi anggaran, laporan laba rugi, neraca saldo, laporan operasional dan arus kas keluar masuk.
"Kami amati apakah laporan keuangan ini sesuai dengan kaitan pencatatan akuntansi. Dari segi nilai yang disandingkan pun kami nilai kewajarannya, dari tiap nilai belanja yang tercantum dalam laporan disertai dengan bukti," ujar Abdul Rahman, Senin, 18 Maret 2024.
Baca Juga: Soal Temuan Rp14 Miliar oleh BPK, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Ia menjelaskan audit dilakukan sejak Januari 2024 dengan sedetail mungkin. Dalam pemeriksaan itu, kantor KAP Asri memeriksa pengurus 31 cabor dan koordinator kecamatan (Korcam).
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Manut Prabowo buat Hemat Anggaran, Dana Hibah Ormas di Jakarta Bakal Dipangkas?
-
Aset Apartemen dan Tanah Senilai Rp 8,1 M Disita KPK Ternyata Milik Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad
-
KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
-
Jerat Puluhan Tersangka, KPK Sita Properti Rp8,1 Miliar Terkait Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Duh, Lil Wayne hingga Chris Brown Disebut Selewengkan Dana Hibah Covid untuk Foya-Foya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?