SuaraSulsel.id - Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membenarkan soal pemeriksaan oleh Kejari Makassar. Ia mengaku hanya dipanggil sebagai saksi dan diperiksa sekitar satu jam.
Dia mengatakan, tidak hanya KONI Makassar yang diperiksa laporan dana hibahnya, tapi seluruh KONI di Indonesia.
"Kurang lebih sejam di sana (diperiksa). Ini klarifikasi, seluruh Indonesia KONI itu dipanggil," ujarnya.
Kata Ahmad, tidak ada yang bermasalah dari pengelolaan anggaran hibah untuk KONI Makassar.
Baca Juga: Dana Hibah KONI Makassar Rp20 Miliar Disalahgunakan? Ahmad Susanto Diperiksa Kejari Makassar
Dia mengklaim bahkan satu-satunya organisasi penerima hibah yang punya tim audit eksternal.
"Saya kira sudah klir semua. Kita paling tertib (pengelolaan anggarannya) karena satu-satunya penerima hibah yang punya tim audit," ucapnya.
Kasus pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023 tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sejumlah pihak telah diperiksa, salah satunya ketua umum, Ahmad Susanto.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar diketahui tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.
Baca Juga: Soal Temuan Rp14 Miliar oleh BPK, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Pada tahun itu Pemerintah kota Makassar diketahui menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 miliar bersifat hibah. Namun Kejari Makassar mengendus adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai peruntukannya.
Kejari Makassar melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut.
Dana hibah tersebut seharusnya digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.
Penyidik Kejari Makassar masih mendalami dugaan penyimpangan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran.
“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah kepada wartawan, Sabtu 16 Maret 2024.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat