SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023.
Mengutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Tim jaksa Kejari Makassar telah mengumpulkan data dan keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto pada hari Jumat (15/3/2024).
Pemeriksaan terhadap Ahmad Susanto terkait dengan proses pengelolaan dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022/2023.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebelumnya memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar kepada KONI untuk meningkatkan kualitas olahraga di Makassar.
Baca Juga: Soal Temuan Rp14 Miliar oleh BPK, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Kejari Makassar melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut.
Dana hibah tersebut seharusnya digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.
Penyidik Kejari Makassar masih mendalami dugaan penyimpangan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran.
“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada wartawan, Sabtu 16 Maret 2024.
Baca Juga: Warga Rappocini Kota Makassar Terinjak Kuda Dilarikan ke UGD Rumah Sakit Islam Faisal
Berita Terkait
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Pencairan Uang dan Penerimaannya
-
Korupsi Berjemaah Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Legislator Jatim termasuk Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun