SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023.
Mengutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Tim jaksa Kejari Makassar telah mengumpulkan data dan keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto pada hari Jumat (15/3/2024).
Pemeriksaan terhadap Ahmad Susanto terkait dengan proses pengelolaan dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022/2023.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebelumnya memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar kepada KONI untuk meningkatkan kualitas olahraga di Makassar.
Kejari Makassar melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut.
Dana hibah tersebut seharusnya digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.
Penyidik Kejari Makassar masih mendalami dugaan penyimpangan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran.
“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada wartawan, Sabtu 16 Maret 2024.
Baca Juga: Soal Temuan Rp14 Miliar oleh BPK, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri
-
5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
-
TNI AL Kibarkan Bendera Merah Putih di Perairan Teluk Palu
-
Unhas Kirim Tim Medis dan Mahasiswa KKN Tanggap Bencana ke NTT
-
Mengenal Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Bikin Sekolah Lebih Manusiawi atau Sekadar Slogan?