Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 17 Maret 2024 | 15:30 WIB
Video oknum anggota Ormas diduga mengintimidasi pemilik ruko di Pasar Senggol, kota Makassar viral di media sosial [SuaraSulsel.id/Tangkapan Layar]

SuaraSulsel.id - Video oknum anggota ormas Pemuda Pancasila diduga mengintimidasi pemilik ruko di Pasar Senggol, kota Makassar viral di media sosial.

Terkini, para pelaku telah diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Namun tampangnya tak segarang saat beraksi di hadapan pemilik ruko. Mereka hanya diam dan tertunduk lesu saat diamankan polisi.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial tampak beberapa pria berbadan kekar mendatangi sebuah ruko bahan bangunan dekat pasar.

Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kota Makassar

Mereka meminta agar pemilik ruko menutup tokonya pada malam hari agar bisa digunakan sebagai lahan parkir.

Salah satu pelaku yang berperawakan gondrong memakai peci hijau dalam video itu bahkan mengancam akan mengempeskan ban kendaraan pemilik toko jika masih berjualan hingga malam.

Ia menegaskan sudah ada aturan pemerintah soal jam operasional toko bangunan.

"Tidak ada penjual bahan bangunan buka sampai malam. Teguran dari pemerintah itu (dilarang beroperasi malam hari). Kalau jam malam masih buka, kasih kempes saja bannya," teriak pria tersebut.

Pelaku juga mengaku merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila kota Makassar, sehingga tidak ada yang boleh berani melawan.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Makassar dan Sekitarnya Minggu 17 Maret 2024

"Kau mau lawan Pemuda Pancasila?," ucapnya sambil menunjukkan seragam miliknya.

Sementara sang pemilik toko juga tidak mau mengalah. Ia mengaku punya hak atas bangunannya sendiri.

"Lawan,, depan rumahku," kata ibu dalam video yang viral.

Kasatreskrim Polres Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan polisi sudah mengamankan para pelaku setelah menerima aduan dari warga, Sabtu, 16 Maret 2024.

Para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pemilik ruko.

"Sudah kita amankan dan tegur. Mereka juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf," kata Devi, Minggu, 17 Maret 2024.

Di hadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku khilaf dan tidak akan berulah lagi.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya. Tidak ada saya punya niat untuk provokasi bawa-bawa suku dan ras," ucap salah satu pelaku.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More