SuaraSulsel.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Sulawesi Selatan segera dibuka. Tahun ini jumlah kebutuhan formasi yang dibuka mencapai 12.662 kuota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan pelaksanaan PPPK merupakan wujud komitmen Pemprov Sulsel dalam menjalankan amanah presiden RI, Joko Widodo. Pada 2024, Presiden menetapkan kebutuhan pegawai ASN secara nasional sebesar Rp2,3 juta.
Sukarniaty mengatakan Kementerian PAN RB sudah memberi persetujuan prinsip jumlah kebutuhan pegawai ASN di Sulsel pada 13 Maret 2024. Jumlahnya sesuai yang diharapkan, yakni 12.662 kuota.
"Alhamdulillah, usulan formasi pemprov sulsel dipenuhi 100 persen oleh Kemenpan-RB. Tenaga guru 5.210, kesehatan 99 dan tenaga teknis 7.353," ungkapnya, Sabtu, 16 Maret 2024.
Ia menjelaskan pihaknya mengusulkan formasi guru lebih banyak untuk pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di sekolah negeri. Selain guru, Sukarniaty juga menyampaikan kebutuhan usulan untuk tenaga teknis.
Namun, sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan diketahui tidak mengusulkan formasi penerimaan PPPK tahun ini. Seperti Gowa, Sinjai, Soppeng dan Barru.
"Memang ada beberapa instansi pemerintah daerah di Sulsel yang tidak menyampaikn usulan kebutuhan disebabkan karena beberapa hal, seperti ketersediaan anggaran," jelasnya.
Dari informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya seleksi CASN 2024 akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Untuk rekrutmen tahap pertama kemungkinan akan digelar pada bulan Maret, kemudian bulan Juni dan tahapan ketiga pada bulan Agustus.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan membuka seleksi CASN 2024 untuk porsi yang cukup besar. Terutama yang memiliki kemampuan digital.
Baca Juga: Andi Muhammad Arsyad Kembali Jabat Pj Sekda Provinsi Sulsel
Kemen PAN-RB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.
Dari jumlah tersebut sudah ditetapkan formasi 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
Kebutuhan ASN itu terdiri atas dua kategori, yaitu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bisa dilamar fresh graduate dan PPPK untuk tenaga non-ASN dan eks THK II yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto