SuaraSulsel.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Sulawesi Selatan segera dibuka. Tahun ini jumlah kebutuhan formasi yang dibuka mencapai 12.662 kuota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan pelaksanaan PPPK merupakan wujud komitmen Pemprov Sulsel dalam menjalankan amanah presiden RI, Joko Widodo. Pada 2024, Presiden menetapkan kebutuhan pegawai ASN secara nasional sebesar Rp2,3 juta.
Sukarniaty mengatakan Kementerian PAN RB sudah memberi persetujuan prinsip jumlah kebutuhan pegawai ASN di Sulsel pada 13 Maret 2024. Jumlahnya sesuai yang diharapkan, yakni 12.662 kuota.
"Alhamdulillah, usulan formasi pemprov sulsel dipenuhi 100 persen oleh Kemenpan-RB. Tenaga guru 5.210, kesehatan 99 dan tenaga teknis 7.353," ungkapnya, Sabtu, 16 Maret 2024.
Ia menjelaskan pihaknya mengusulkan formasi guru lebih banyak untuk pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di sekolah negeri. Selain guru, Sukarniaty juga menyampaikan kebutuhan usulan untuk tenaga teknis.
Namun, sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan diketahui tidak mengusulkan formasi penerimaan PPPK tahun ini. Seperti Gowa, Sinjai, Soppeng dan Barru.
"Memang ada beberapa instansi pemerintah daerah di Sulsel yang tidak menyampaikn usulan kebutuhan disebabkan karena beberapa hal, seperti ketersediaan anggaran," jelasnya.
Dari informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya seleksi CASN 2024 akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Untuk rekrutmen tahap pertama kemungkinan akan digelar pada bulan Maret, kemudian bulan Juni dan tahapan ketiga pada bulan Agustus.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan membuka seleksi CASN 2024 untuk porsi yang cukup besar. Terutama yang memiliki kemampuan digital.
Baca Juga: Andi Muhammad Arsyad Kembali Jabat Pj Sekda Provinsi Sulsel
Kemen PAN-RB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.
Dari jumlah tersebut sudah ditetapkan formasi 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
Kebutuhan ASN itu terdiri atas dua kategori, yaitu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bisa dilamar fresh graduate dan PPPK untuk tenaga non-ASN dan eks THK II yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu