SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyerahkan SK Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel kepada Andi Muhammad Arsjad.
SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diserahkan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jumat, 15 Maret 2024.
"Bapak (Andi Muhammad Arsjad) Sekda itu diberikan kepercayaan oleh Menteri Dalam Negeri (sebagai Pj Sekda)," kata Bahtiar Baharuddin.
Diketahui, Andi Muhammad Arsjad pertama kali diangkat dan dilantik sebagai Penjabat Sekda Provinsi Sulsel pada 16 Agustus 2023 lalu.
Sementara, jabatan defenitif Andi Muhammad Arsjad adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel sejak Juli 2023 hingga sekarang.
Kemudian, pada kali kedua Andi Muhammad Arsjad kembali menerima jabatan sebagai Pj Sekda pada Desember 2023 dan berakhir pada Februari 2024.
Amanah sebagai Pj Sekda Sulsel kembali disematkan pada Andi Muhammad Arsjad untuk kali ketiga pada Jumat, 15 Maret 2024, setelah beberapa hari terakhir memegang kendali sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya